Batu Lemo Tana Toraja (Foto: Wordpress)
OBJEK wisata di Indonesia memang banyak. Namun, banyak di antaranya yang harus diperbaiki dan butuh perhatian pemerintah. Salah satunya, kawasan wisata Lemo, Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Kawasan wisata Lemo di Kelurahan Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja, butuh perhatian dari pemerintah setempat. Pasalnya, kuburan batu yang menjadi objek andalan wisata Lemo terkesan tidak terurus dengan baik.
Puluhan liang di dua lokasi kuburan batu alam yang ada di kawasan wisata Lemo sangat memprihatinkan. Di sekitarnya, sudah ditumbuhi rumput liar dan berlumut.
Rumput liar itu terkesan dibiarkan begitu saja, hingga beberapa pintu liang mulai tertutup dengan ilalang. Padahal, liang dan kuburan batu merupakan daya tarik bagi setiap wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata Lemo yang sudah dikenal hingga mancanegara.
"Setiap hari, puluhan wisatawan domestik maupun mancanegara yang datang ke tempat ini. Sayangnya, perhatian pemerintah terhadap objek wisata yang ada di Lemo masih minim," kata Tomas (60), salah satu penjaga pintu masuk kawasan wisata Lemo saat ditemui Sindo, Minggu (23/10/2011).
Dia mengatakan, di kawasan wisata Lemo juga terdapat objek wisata berupa tiga rumah adat Toraja yang kondisinya nyaris roboh.
Tiga rumah adat itu sebagai bukti sejarah bagi masyarakat Toraja bahwa pernah ada tiga penguasa yang menguasai daerah Lemo dan Sarira. Tiga penguasa itu pun masing-masing menempati tiga rumah adat yang saat ini dijadikan objek wisata di kawasan wisata Lemo.
Menurutnya, pada awal 2011 lalu, sejumlah anggota komisi II DPRD Tana Toraja meninjau langsung tiga rumah adat di kawasan wisata Lemo. Para legislator itu pun berjanji akan memperjuangkan anggaran renovasi tiga rumah adat itu.
Namun hingga menjelang akhir tahun anggaran 2011, janji wakil rakyat yang duduk di komisi II DPRD Tana Toraja belum juga terealisasi. Sementara, kondisi tiga rumah adat yang pernah ditinggali tiga penguasa daerah setempat nyaris ambruk karena tidak ada perhatian dari pemerintah.
"Kasihan, tiga rumah adat salah satu bukti sejarah dan objek wisata di Lemo kondisinya nyaris roboh. Sudah 30 tahun tidak pernah diperhatikan oleh pemerintah," paparnya.
Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung menyatakan, salah satu kendala yang dihadapi pemerintah kabupaten (Pemkab) Tana Toraja dalam melakukan pembenahan objek wisata yakni pengelolaan objek wisata masih dikelola oleh yayasan ataupun keluarga.
Sementara, ada aturan baru, pemkab dilarang membangun atau merenovasi sebuah bangunan di atas tanah yang bukan aset pemerintah. Begitu pula dengan tiga rumah adat di kawasan wisata Lemo yang dibangun di atas tanah bukan milik pemerintah.
"Pemerintah punya niat untuk membenahi semua objek wisata di wilayahnya. Tapi, niat itu berbenturan dengan aturan yang tidak memperbolehkan pemerintah membangun di atas tanah bukan milik pemerintah," jelasnya.
Anggota komisi II DPRR Tana Toraja Mince Sosang membenarkan komisi II DPRD pernah meninjau langsung kondisi tiga rumah adat di kawasan wisata Lemo.
Dirinya menyatakan, komisi II DPRD sudah mengajukan usulan anggaran renovasi tiga rumah adat itu melalui anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2011.
"Tiga rumah adat di kawasan wisata Lemo perlu mendesak direnovasi. Kalau tidak, tiga rumah adat itu akan roboh," tutup legislator asal Partai Golkar itu.
http://travel.okezone.com/read/2011/10/24/407/519489/wisata-lemo-butuh-perhatian-pemerintah