Butterfly

Selasa, 28 Mei 2013

TUGAS II, Pendidikan Kewarganegaraan, IDENTITAS NASIONAL



TUGAS II

Pendidikan Kewarganegaraan

IDENTITAS NASIONAL

NAMA :Zefanya Putri Listoro

Dosen :BPK. SRI WALUYO

NPM : 17211727

KELAS: 2 EA27








FAKULTAS MANAJEMEN EKONOMI

UNIVERSITAS GUNADARMA




DAFTAR ISI

Halaman

Cover……………………………………………………………………………………….....................................1

Daftar Isi………………………………………………………………………………………...............................2

Kata Pengantar..........................................................................................................................................................4


BAB 1 

· PENDAHULUAN

A. Latar Belakang…………………………………………………………………………………………5

B. Rumusan Masalah……………………………………………………………………………………...6

C. Tujuan Penulisan Makalah……………………………………………………………………………..6

D. Sistematika Penulisan…………………………………………………………………………………..6


BAB II 

· PEMBAHASAN 

A. Pengertian Identitas Nasional…………………………………………………………………..........7

B. Parameter Identitas Nasional…………………………………………………………………………8

1. Indicator Identitas Nasional……………………………………………………………………..8

C. Unsur Unsur Pembentukan Identitas Nasional………………………………………………………8

1. Unsur Sejarah……………………………………………………………………………………8

2. Kebudayaan………………………………………………………………………………………9

3. Budaya Unggul…………………………………………………………………………………...10

4. Suku Bangsa……………………………………………………………………………………10

5. Agama…………………………………………………………………………………………..10

6. Bahasa………………………………………………………………………………………….11

D. Karakteristik Identitas Nasional…………………………………………………………………….11

E. Asas asas Ketahanan Nasional………………………………………………………………………12

1. Sifat Sifat Ketahanan Nasional…………………………………………………………………12











BAB III 

· PENUTUP

A. Kesimpulan…………………………………………………………………………………………14

B. Saran…………………………………………………………………………………………………15

· DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………………………………16














KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang MahaEsa, Karena atas berkah, rahmat dan hidayah yang dilimpahkan-Nya, kami dapat menyusun dan menyelesaikan makalah yang berjudul :

“Pendidikan Kewarganegaraan”

Makalah ini ditulis untuk memenuhi salah satu syarat dalam melaksanakan tugas Pendidikan Kewarganegaraan Jurusan Manajemen Jenjang S1 pada Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma.

Dengan segala keterbatasan, kami sepenuh nya menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan, baik dalam pembahasan maupun tata bahasanya atau cara penulisannya. Untuk itu, dengan segala kerendahan hati kiranya koreksi dan saran yang sifatnya membangun dari semua pihak khususnya para pembaca sangat kami harapkan demi kesempurnaan penulisan makalah ini.

Makalah ini ditulis dan diselesaikan penulis atas bantuan dan dukungan berbagai pihak.Untuk itu penulis mengucapkan Terimakasih kepada :

Bpk.Sri Waluyo selaku dosen dalam matakuliah Pendidikan Kewarganegaraan di Universitas Gunadarma.

Ibunda dan ayahhanda tercinta yang telah mendukung kami dalam berbagai hal, baik materi, do’a serta fikirannya.

Akhir kata kami mengharapkan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kami penulis pada khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.





Bekasi,09 Mei 2013





Zefanya Putri Listoro









BAB 1 

PENDAHULUAN 

A.Latar Belakang

Pada tahun 1992, untuk pertama kalinya Bendera Merah Putih berkibar di Olimpiade Internasional di Barcelona, Spanyol. Susi Susanti (pemain bulutangkis putri yang pertama kali mendapatkan medali emas) berdiri di panggung, diiringi pengibaran Bendera Merah Putih dan Lagu Indonesia Raya. Perasaan bangga dan haru menandai usaha keras menuju budaya unggul telah membuahkan hasil: kehormatan bangsa berkibar melalui bendera dan lagu kebangsaan.

Bendera yang berkibar dan lagu kebangsaan yang terdengar di Barcelona tersebut merupakan salah satu ciri dari bangsa Indonesia. Bangsa-bangsa lain mengenal Indonesia dengan ciri yang bersifat khas, selain bendera dan lagu kebangsaan, ciri khas lain seperti letak geografis Indonesia yang khas, pulau-pulaunya yang berjumlah ribuan, suku bangsa, masyarakat dan gama yang beragam, serta kebudayan yang terkait dengan orma maupun teknologi.

Menurut Wibisono Koento (2005), identitas nasional pada hakikatnya adalah “manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nation) dengan ciri-ciri yang khas, dan dengan ciri khas tadi suatu bangsa yang berbeda dengan bangsa lain dalam kebidupannya.”

Identitas berasal dari kata identity yang berarti ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Dalam terminologi antropologi, identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan, kelompok, komunitas, atau negara sendiri.

Kata ‘nasional’ dalam identitas nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti; budaya, agama, bahasa meupun nonfisik seperti; keinginan, cita-cita dan tujuan. Istilah identitas nasional atau identitas banga melahirkan tindakan kelompok (collective action) yang diberi atribut nasional.

Nilai-nilai budaya yang berada dalam sebagian besar masyarakat dalam suatu negara dan tercermin di dalam identitas nasional bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka yang cenderung terus-menerus berkembang karena hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya. Implikasinya adalah bahwa identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.








B. Rumusan Masalah

Untuk mempersempit lingkup pembahasan dalam penyusunan makalah ini, maka penyusun membatasi masalah-masalah yang akan dibahas diantaranya:

A. Pengertian Identitas Nasional

B. Parameter Identitas Nasional

C. Unsur Unsur Pembentukan Identitas Nasional

D. Karakteristik Identitas Nasional

E. Asas asas Ketahanan Nasional



C. Tujuan Penulisan Makalah

Makalah ini ditulis untuk memenuhi salah satu syarat dalam melaksanakan tugas Pendidikan Kewarganegaraan Jurusan Manajemen Jenjang S1 pada Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma.



D. Sistematika Penulisan

Karya tulis terdiri dari tiga BAB dengan sistematika penulisan sebagai berikut :

BAB I : 

Pendahuluan, Latar Belakang, Tujuan Penulisan Makalah, Rumusan Masalah dan Sistematika Penulisan

BAB II : 

Pengertian Identitas Nasional,Parameter Identitas Nasional,Unsur Unsur Pembentukan Identitas Nasional,Karakteristik Identitas Nasional,Asas asas Ketahanan Nasional

BAB III :

Penutup yang terdiri dari kesimpulan dan saran



BAB II 

PEMBAHASAN 

A.Pengertian Identitas Nasional

Istilah “ Identitas Nasional “ secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian ini maka setiap detik bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut terbentuk secara histories. Maka pada hakikatnya “ Identitas Nasional” suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih popular disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.

Istilah kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitasi dari faktor-faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang mendasari tingkahlaku individu. Oleh karena itu, menurut Ismaun (1981: 6 ) Kepribadian adalah tercermin pada keseluruhan tingkah laku seseorang dalam hubungan dengan manusia lain.

Berdasarkan uraian diatas , maka pengertian kepribadian sebagai suatu identitas nasional suatu bangsa, adalah keseluruhan atau totalitas dari kepribadian individu-individu sebagai unsur yang membentuk bangsa tersebut.oleh karena itu pengertian identitas nasional suatu bangsa tidak dapt dipisahkan dengan pengertian “ peoples character “, “ National character”, atau “ National Identity “. Oleh karena itu, identitas nasional suatu bangsa termasuk identitas nasional Indonesiajuga harus dipahami dalam konteks dinamis.

Bagi bangsa Indonesia dimensi dinamis identitas nasional bangsa Indonesia belum menunjukkan perkembangan kearah sifat kreatif serta dinamis. Setelah bangsa Indonesia mengalami kemerdekaan 17 Agustus 1945, berbagai perkembangan ke arah kehidupan kebangsaan dan kenegaraan mengalami kemerosotan dari segi identitas nasional.

Setelah dekrit presiden 5 Juli 1959 bangsa Indonesia kembali ke UUD 1945. Pada saat itu dikenal periode orde lama dengan penekanan kepada kepemimpinan yang sifatnya sentralistik. Berkembangnya partai komunis pada periode ini dipandang sebagai keagalan pemerintah untuk mempertahankan Pancasila ideologi dan dasar negara kesatuan Republik Indonesia yang berakibat jatuhnya kekuasaan orde lama.

Kekeliruan orde baru pada akhirnya mengakibatkan terjadinya krisis diberbagai bidang kehidupan. Sudah banyak memang yang dilakukan pemerintah negara Indonesia dalam melakukan reformasi, baik dibidang politik, hukum, ekonomi, militer, pendidikan serta bidang-bidang lainnya. Namun demikian, sebagai bangsa yang kuat dari seluruh elemen masyarakat.












B. Parameter Identitas Nasional

Paramaeter identitas nasional adalah suatu ukuran atau patokan yang dapat digunakan untuk menyatakan sesuatu adalah menjadi cirri khas suatu bangsa. Sesuatu yang diukur adalah unsur suatu identitas seperti kebudayaan yang menyangkut norma, bahasa, adat istiadat dan teknologi, sesuatu yang alami atau cirri yang sudah terbentuk seperti geografis.

1. Sesuatu yang terjadi dalam suatu masyarakat dan mencari ciri atas identitas nasional biasanya mempunyai indicator sebagai berikut:

· Identitas nasional menggambarkan pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas masyarakat sehari-harinya. Identitas ini menyangkut adat istiadat, tata kelakuan dan kebiasaan. Ramah tamah, hormat kepada orang tua dan gotong royong merupakan salah satu identitas nasional yang bersumber dari adapt istiadat dan tata kelakuan.

· Lambang-lambang yang merupakan ciri dari bangsa dan secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi lambang. Lambang-lambang negara ini biasanya dinyatakan dalam undang-undang seperti; Garuda Pancasila, bendera dan bahasa serta lagu kebangsaan.

· Alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan seperti; bangunan, teknologi dan peralatan manusia. Identitas yang berasal dari alat perlengkapan ini seperti bangunan yang merupakan tempat ibdah (borobudur, prambanan, masjid dan gereja), peralatan manusia (pakaian adat dan teknologi bercocok tanam), dan teknologi (pesawat terbang, kapal laut dan lain-lain). 

· Tujuan yang ingin dicapai suatu bangsa. Identitas yang bersumber dari tujuan ini berifat dinamis dan tidak tetap seperti; budaya unggul, prestasi dalam bidang tertentu, seperti di Indonesia dikenal dengan bulu tangkis.

C. Unsur-unsur Pembentuk Identitas Nasional

Identitas nasional Indonesia pada saat ini terbentuk dari enam unsur yaitu sejarah perkembangan bangsa Indonesia, kebudayaan bangsa Indonesia, suku bangsa, agama dan lebih unggul. Namun demikian, unsur-unsur ini tidak statis dan akan berkembang sesuatu dengan tujuan bangsa Indonesia. 

1. Unsur Sejarah

Bangsa Indonesia mengalami kehidupan dalam beberapa situasi dan kondisi sosial yang berbeda sesuai perubahan zaman. Bangsa Indonesia secara ekonomis dan politik pernah mengalami era kejayaan di wilayah Asia Tenggara. Kejayaan dalam bidang ekonomi bangsa Indonesia pada era pemerintahan kerajaan Majapahit dan Sriwijaya, rakyat mengalami kehidupan ekonomi yang sejahtera, sedangkan dalam bidang politik mengalami kekuasaan negara hingga seluruh wilayah nusantara yang meliputi wilayah jajahan Belanda (sekarang wilayah NKRI) hingga wilayah Filipina, Singapura, Malaysia, bahkan sebagian wilayah Thailand. Namun, kejayaan ini mengalami keruntuhan akibat menghilangnya jiwa kebersamaan (persatuan dan kesatuan) diantara bangsa dalam pemerintahan Majapahit dan Sriwijaya tersebut. 

Keruntuhan pemerintahan Majapahit dan Sriwijaya ini berimplikasi pada terciptanya pemerintahan kerajaan di masing-masing daerah di seluruh wilayah Indonesia. Sistim pemerintahan kerajaan ini menyebabkan bangsa Indonesia menjadi makin lemah untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan dari negara lain yang ingin mencari sumber energi baru bagi negaranya. Ketidakmampuan bangsa Indonesia ini pada akhirnya menyebabkan bangsa Indonesia jatuh ke tangan negara-negara kolonial (penjajah). Sebagaimana kita ketahui negara yang menjajah bangsa Indonesia adalah Belanda, Portugis, dan Jepang. Ketiganya masing-masing menjajah kita selama 350 tahun, 400 tahun dan 3,5 tahun. 

Dampak langsung dari adanya penjajahan ini adalah bangsa Indonesia mengalami kebodohan, kemiskinan, keterbelakangan, perpecahan dan kehilangan sumber daya alam akibat eksploitasi yang tidak bertanggung jawab oleh penjajah untuk dibawa ke negaranya. 

Realitas perjalanan sejarah bangsa tersebut mendorong bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa pejuang yang pantang menyerah dalam melawan penjajah untuk meraih dan mempertahankan kembali harga diri, martabatnya sebagai bangsa, selain itu, dipertahankan semua potensi sumber daya alam yang ada agar tidak terus-menerus dieksplorasi dan di eksploitasi yang akhirnya dapat menghancurkan kehidupan bangsa Indonesia di masa datang. Perjuangan bangsa Indonesia ini tidak berhenti pada masalah yang tersebut diatas, melainkan berlanjut pada perjuangan meraih dan mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia dari penjajah. 

Perjuangan demi perjuangan bangsa Indonesia diatas pada akhirnya menjadi suatu nilai yang mengkristal dalam jiwa bangsa Indonesia bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa pejuang. Sekaligus semangat juang yang dimiliki oleh bangsa Indonesia tersebut menjadi kebanggaan sebagai identitas nasional bagi bangsa Indonesia yang membedakan dengan bangsa lain di ASEAN dan dunia pada umumnya. Sejarah telah memberikan identitas nasional bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa pejuang. 

2. Kebudayaan 

Aspek kebudayaan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional adalah meliputi 3 unsur yaitu: akal budi, peradaban (civility) dan pengetahuan (knowledge). 

1) Akal budi 

Akal budi adalah sikap dan perilaku yang dimiliki oleh bangsa Indonesia dalam interaksinya antara sesama (horizontal) maupun antara pimpinan dengan staf, anak dengan otang tua (vertikal) atau sebaliknya. Bentuk sikap dan perilaku sebagaimana yang tersebut diatas, adalah hormat-menghormati antar sesama, sopan santun dalam sikap dan tutur kata dn hormat kepada orang tua. 

2) Peradaban (civility)

Peradaban yang menjadi identitas nasional bangsa Indonesia adalah dapat dilihat dari beberapa aspek yang meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial dan hankam. Identitas nasional dalam masing-masing aspek yang dimaksud adalah; ideologi adalah sila-sila dalam Pancasila; politik adalah demokrasi langsung dalam pemilu langsung presiden dan wakil presiden serta kepala daerah tingkat I dan II kabupaten/kota; ekonomi adalah usaha kecil dan koperasi; sosial adalah semangat gotong-royong adalah sikap ramah tamah, murah senyum dan setia kawan; dan hankam adalah sistim keamanan lingkungan (siskamling), sistim perang geriliya, dan teknologi kentongan dalam memberikan informasi bahaya dan sebagainya.

3) Pengetahuan (knowledge)

Pengetahuan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional meliputi; 

a. Prestasi anak bangsa dalam bidang olahraga bulutangkis dunia,

b. Karya anak bangsa dalam bidang teknologi pesawat terbang, yaitu pembuatan pesawat terbang CN235, di IPTN Bandung, Jawa Barat, 

c. Karya Anak Bangsa dalam bidang teknologi kapal laut, yaitu pembuatan kapal laut Phinisi, dan 

d. Prestasi anak bangsa dalam menjuarai lomba olimpiade Fisika dan Kimia dan sebagainya.

3. Budaya Unggul 

Budaya unggul adalah semangat dan kultur kita untuk mencapai kemajuan dengan cara ”kita harus bisa, kita harus berbuat terbaik kalau orang lain bisa, mengapa kita tidak bisa.” Dalam UUD 1945 menyatakan bahwa bangs Indonesia berjuang dan mengembangkan dirinya sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat, bersatu, maju, makmur serta adil atau berkesejahteraan untuk mencapai kualitas hidup demikian. Nilai kemanusiaan, demokrasi dan keadilan dijadikan landasan ideologi yang secara ideal dan normatif diwujudkan secara konsisten, kosekuen, dinamis, kreatif dan bukan indoktriner. 

4. Suku Bangsa

Identitas nasional dalam aspek suku bangsa adalah adanya suku bangsa yang majemuk (aneka ragam). Majemuk atau anekaragamnya suku bangsa dimaksud adalah terlihat dari jumlah suku bangsa lebih kurang 300 suku bangsa dengan bahasa dan dialek yang berbeda. Populasinya menurut data BPS tahun 2003 adalah berjumlah 210 juta jiwa. Dari jumlah tersebut diperkirakan separuhnya atau 50 % adalah suku bangsa etnis Jawa. Sisanya adalah suku bangsa yang mendiami wilayah Indonesia di luar Jawa, seperti; suku Makasar-Bugis (3,68 %), Batak (2,04 %), Bali (1, 88 %), Aceh (1, 4), dan suku-suku lainnya. Sedangkan suku bangsa atau etnis Tionghoa hanya berjumlah 2,8 % tetapi menyebar ke seluruh wilayah bangsa Indonesia dan mayoritas mereka bermukim di perkotaan. 

5. Agama 

Identitas nasional dalam aspek agama adalah masyarakat agamis dan memiliki hubungan antarumat segama dan antarumat beragama yang rukun. Disamping itu, menurut Undang-undang Nomor.16/ 1969 Negara Indonesia mengakui multi agama yang dianut oleh bangsanya yaitu Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Budha dan Konguchu. Pada era orde baru, agama Konguchu tidak diakui sebagai agama resmi di negara Indonesia, tetapi sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan. Islam adalah agama mayoritas bangsa Indonesia. Dalam Islam dikenal juga istilah islam santri (islam yang memiliki pemahaman islam yang kuat dan taat) dan Islam abangan (penganut islam yang tidak memiliki pemahaman yang kuat tentang pemahaman syariah islam). Islam santri terbagi dua yaitu; Islam modernis (berorientasi pada pencarian tafsir baru atau ijtihad atas wahyu Allah) dan islam tradisionalis (menyandarkan pengamalan agama secara apa adanya pada kitab dan sunah Rasul serta pendapat para ulama). Indonesia merupakan negara multi agama, karena itu, Indoensia dikatakan negara yang rawan disintergrasi bangsa. Untuk itu menurut Magnis Suseno, salah satu jalan untuk mengurangi resiko konflik antar agama perlu diciptakan tradisi saling menghormati antara umat beragama yang ada. Menghormati berarti mengakui secara positif dalam agama dan kepercayaan orang lain juga mampu belajar satu sama lain.

6. Bahasa 

Bahasa adalah salah satu atribut bangsa disamping sebagai identitas nasional. Bahasa indonesia juga dikenal sebagai bahasa Melayu yang merupakan bahasa penghubung (lingua franca) berbagai etnis yang mendiami kepulauan nusantara. Bahasa melayu ini pada tahun 1928 ditetapkan oleh pemuda dari berbagai suku bangsa Indonesia dalam peristiwa Sumpah Pemuda sebagai bahsa persatuan bangsa Indonesia.



D.Karakteristik identitas nasional

Pada hakikatnya Identitas Nasional, meupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu nation ( bangsa ) dengan ciri-ciri khas tertentu yang membuat bangsa bersangkutan berbeda dengan bangsa lain. Dengan perkataan lain dapat dikatakan bahwa Identitas Nasional Indonesia adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam arti luas.

Perlu dikemukakan bahwa nilai-nilai budaya yang tercermin sebagai identitas nasional tadi bukanlah barang jadi yang sudah selesai “mandheg” dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang “ terbuka”-cenderung terus-menerus bersemi sejalan dengan hasrat menuju kemajuan yang dicita-citakan bangsa Indonesia.

Perkembangan Iptek dan arus globalisasi yang membuat masyarakat Indonesia harus berhadapan dengan kebudayaan berbagai bangsa di dunia, sudah sepantasnya menyadarkan kita semua, bahwa pelestarian berbagai bangsa di dunia, sudah sepantasnya menyadarkan kita semua, bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan identitas kita semua. Dalam upaya pengembangan identitas nasional, pelestarian budaya tidak berarti menutup diri terhadap segala bentuk pengaruh kebudayaan bangsa Indonesia.

Sebagai komitmen konstitusional yang dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam pembukaan, khususnya dalam pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya, yaitu : “ kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budaya rakyat Indonesia.

Kesadaran pentingnya mengembangkan dan memperkaya kebudayaan bangsa dengan keterbukaan menerima kebudayaan asing yang bernilai positif semakin tegas diamanatkan dalam pasal 32 UUD 1945 yang 

diamandemen :

1. Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia ditengah peradaban dunia menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya

2. Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional



E.Asas – Asas Ketahanan Nasional

Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).

a) . Asas kesejahtraan dan keamanan

Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.

b). Asas komprehensif/menyeluruh terpadu

Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.

c). Asas kekeluargaan

Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.

1. Sifat-sifat Ketahanan Nasional

Beberapa sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini :

· Mandiri

Maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain

· Dinamis

Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.

· Wibawa

Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.

· Konsultasi dan kerjasama

Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.











BAB III 

PENUTUP 

A.Kesimpulan

· Identitas Nasional, meupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu nation ( bangsa ) dengan ciri-ciri khas tertentu yang membuat bangsa bersangkutan berbeda dengan bangsa lain. Dengan perkataan lain dapat dikatakan bahwa Identitas Nasional Indonesia adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam arti luas.



· Paham Nasionalisme terbukti sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama merebut kemedekaan dari cengkraman colonial dan Negara merupakan bangsa yang memiliki bangunan politik . Menurut penganutnya paham nasionalisme bukanlah nasionalisme yang berwatak sempit (chauvinisme) melainkan bersifat toleran dan tidak memaksa





· Parameter identitas nasional : 

1. Pola perilaku

2. Lambing lambing

3. Alat perlengkapan

4. Tujuan yang ingin dicapai



· Unsur pembentukan berdasar parameter sosiologi :

1. Suku bangsa

2. Kebudayaan

3. Bahasa

4. Kondisi geografis



· Unsur unsur pembentukan identitas nasional

1. Sejarah

2. Kebudayaan

3. Suku bunga

4. Agama

5. Budaya unggul

6. Bahasa



· Budidaya unggul adalah semangat dan kultur kita untuk mencapai kemajuan dengan cara “kita harus bisa kita harus berbuat terbaik , kalau orang lain bisa mengapa kita tidak bisa”



B.Saran

· Diharapkan masyarakat lebih menyadari pentingnya karakteristik identitas nasional dan karakteristik nasionalisme dalam diri generasi penerus bangsa

· Diharapkan informasi ini dapat tersebar luas ke masyarakat agar mengetahui pentingnya karakteristik identitas nasional dan karakteristik nasionalisme sebagai tonggak kemajuan Negara

· Agar ditindaklanjuti oleh pihak lain atau teman-teman dan kalangan yang peduli terhadap identitas dan nasionalisme Indonesia




· 


DAFTAR PUSTAKA 

1. Pendidikan Kewarganegaraan untuk Mahasiswa

Oleh : Srijanti , A. Rahman H.I , Purwanto S.K

Edisi Pertama-Yogyakarta- Cetakan Pertama , 2009

ISBN: 978-979-756-481-0

GRAHA ILMU 

Candi gebang permai blok R/6

Yogyakarta 55511

kerja sama 

Universitas Mercubuana 

Jl.Meruya Selatan kembangan , Jakrta Barat 11650