TUGAS IV
PendidikanKewarganegaraan
NILAI NILAI DEMOKRASI
NAMA :ZefanyaPutriListoro
Dosen :BPK.SRI WALUYO
NPM : 17211727
KELAS: 2 EA27
FAKULTAS MANAJEMEN EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DAFTAR ISI
Halaman
Cover……………………………………………………………………………………….....................................1
Daftar Isi………………………………………………………………………………………...............................2
Kata Pengantar..........................................................................................................................................................4
BAB 1
· PENDAHULUAN
A.Latar Belakang…………………………………………………………………………………………..5
B. Rumusan Masalah……………………………………………………………………………………....6
C.Tujuan Penulisan Makalah……………………………………………………………………………....6
D.Sistematika Penulisan……………………………………………………………………………………6
BAB II
· PEMBAHASAN
A.Nilai Nilai Demokrasi …………………………….……………………………………………….......7
B.Prinsip dan Parameter Demokrasi ..……………..….………………………………...………....….....8
C.Jenis Jenis Demokrasi ….................…………………………………………………………………..9
1. Demokrasi Berdasarkan Cara Mencapaikan Pendapat………………………………………….9
2. Demokrasi Berdasarkan Titik Perhatian atau Prioritas…………………………………………10
3. Berdasarkan Prinsip Ideologi……………………………………………………………………10
4. Berdasarkan Wewenang & Hub. Antar Alat Kelengkapan Negara…………………………....10
D.Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia…………………………………………….……….................11
1. Demokrasi Parlementer……………………………………………………………………….....11
2. Demokrasi Terpimpin……………………………………………………………………………11
3. Demokrasi Pancasila Pada Era Orde Baru………………………………………………………12
4. Demokrasi Langsung Pada Era Reformasi………………………………………………………..13
E.Mengembangkan Sikap Demokrasi.................................................................................................13
F.Manfaat Demokrasi……………………………………………………………………………………15
1. Kesetaraan Sebagai Warga Negara………………………………………………………………..15
2. Memenuhi Kebutuhan Kebutuhan Umum………………………………………………………15
3. Pluralisme dan Kompromi……………………………………………………………………….15
4. Menjamin Hak Hak Dasar……………………………………………………………………….15
5. Pembaruan Kehidupan Sosial……………………………………………………………………15
BAB III
· PENUTUP
A. Kesimpulan……………………………………………………………………………………….….16
B. Saran………………………………………………………………………………………………….16
· DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………………………………17
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang MahaEsa, Karena atas berkah, rahmat dan hidayah yang dilimpahkan-Nya, kami dapat menyusun dan menyelesaikan makalah yang berjudul :
“PendidikanKewarganegaraan”
Makalah ini ditulis untuk memenuhi salah satu syarat dalam melaksanakan tugas Pendidikan Kewarganegaraan Jurusan Manajemen Jenjang S1 pada FakultasEkonomi Universitas Gunadarma.
Dengan segala keterbatasan, kami sepenuhnya menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan, baik dalam pembahasan maupun tata bahasanya atau cara penulisannya. Untuk itu, dengan segala kerendahan hati kiranya koreksi dan saran yang sifatnya membangun dari semua pihak khususnya para pembaca sangat kami harapkan demi kesempurnaan penulisan makalah ini.
Makalah ini ditulis dan diselesaikan penulis atas bantuan dan dukungan berbagai pihak.Untuk itu penulis mengucapkan Terimakasih kepada :
Bpk.Sri Waluyo selaku dosen dalam mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di Universitas Gunadarma.
Ibunda dan ayahhanda tercinta yang telah mendukung kami dalam berbagai hal, baik materi, do’a serta fikirannya.
Akhir kata kami mengharapkan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kami penulis pada khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.
Bekasi,09 Mei 2013
Zefanya Putri Listoro
BAB 1
PENDAHULUAN
A.LatarBelakang
Pada saat ini banyak di bahas tentang pemilihan langsung kepala daerah (Pilkada) dan pemilihan presiden (pilpres), dimana rakyat dapat menyampaikan aspirasi atau suaranya secara langsung dalam memilih pimpinan daerah yaitu gubernur , bupati/walikota, dan presiden .pilihan terhadap pimpinan daerah dan negara tersebut di langsungkan dengan suasanan LUBER (langsung , umum, bebes,dan rahasia) fenomena, dimana rakyat memilih langsung pimpinan pemerintah ini di kenal dengan istilah ‘Demokrasi’
Demokrasi berasal dari kata yunani demos dan kratos, demos artinya rakyat, kratos berarti pemerintah. Jadi , demokrasi berarti pemerintah rakyat , yaitu pemerintah yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan.
Didalam The Advance Lear ner’s Distionary of Current English (Hor nby , dan kawan kawan :261) di kemukakan bahwa yang di maksud dengan democracy adalah:
“(1) Country with principles of government in which all adult citizens share through their ellected representatives; (2) country with government which encourages and allow right of citizenship such as freedom of speech,relegion, opinion, and association, the assertion of rule of law , majority rule, accompanied by respect for the right of minorityes. (3) society in which there is tretment of each other by citizen as equals.”
Dari kutipan pengertian tersebut tampak bahwa kata demokrasi merujuk kepada konsep kehidupan negara atau masyarakat , dimana warga negara dewasa turut berpartisipasi dalam pemerintah melalui wakilnya yang di pilih melalui pemilu. Pemerintah di negara demokrasi juga mendorong dan menjamin kemerdekaan berbicara , beragama, berpendapat, berserikat setiap warga negara , menegakkan rule of law , adanya pemerintah mayoritas yang menghormati hak hak kelompok minoritas; dan masyarakat yang warga negaranya saling memberi peluang yang sama untuk mendapatkan kehidupan yang layak.
B.RumusanMasalah
Untukmempersempitlingkuppembahasandalampenyusunanmakalahini, makapenyusunmembatasimasalah-masalah yang akandibahasdiantaranya:
A.Nilai Nilai Demokrasi
B.Prinsip dan Parameter Demokrasi
C.Jenis Jenis Demokrasi
D. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
E. Mengembangkan Sikap Demokrasi
F.Manfaat Demokrasi
C. TujuanPenulisanMakalah
Makalah ini ditulis untuk memenuhi salah satu syarat dalam melaksanakan tugas Pendidikan Kewarganegaraan Jurusan Manajemen Jenjang S1 pada Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma.
D. Sistematika Penulisan
Karya tulis terdiri dari tiga BAB dengan sistematika penulisan sebagai berikut :
BAB I :
Pendahuluan, LatarBelakang, Tujuan Penulisan Makalah, Rumusan Masalah dan Sistematika Penulisan
BAB II :
Nilai Nilai Demokrasi,Prinsip dan Parameter Demokrasi,Jenis Jenis Demokrasi, Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia,Mengembangkan Sikap Demokrasi, Manfaat Demokrasi
BAB III :
Penutup yang terdiri dari kesimpulan dan saran
BAB II
PEMBAHASAN
A.Nilai Nilai Demokrasi
Kehidupan demokrasi tidak akan datang, tumbuh dan berkembang dengan sendirinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara .Demokrasi memerlukan usaha nyata setiap warga negaranya dan perangkat pendukungnya dan di jadikannya demokrasi sebagai pandangan hidup (way of life) dalam kehidupan nernegara.
Sebuah pemerintah yang baik dapat tumbuh dan stabil bila masyarakat pada umumnya punya sikap positif dan proaktif terhadap norma norma dasar demokrasi. Oleh sebab itu , harus ada keyakinan yang luas di masyarakat bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan yang terbaik dibanding dengan sistem lainnya, untuk menumbuhkan keyakinan akan baiknya sistem demokrasi , maka harus ada pola perilaku yang menjadi tuntutan atau norma/nilai nilai demokrasi yang di yakini masyarakat . nilai nilai dari demokrasi membutuhkan hal hal berikut :
1. kesadaran akan pluralisme . masyarakat yang hidup demokratis harus menjaga keberagaman yang ada di masyarakat . Demokrasi menjamin keseimbangan hak dan kewajiban setiap warga negaranya . maka kesadaran akan pluralitas sangan penting di miliki bagi rakyat indonesia sebagai bangsa yang sangat beragam dari sisi etnis, bahasa, budaya, agama, dan potensi alamnya.
2. Sikap yang jujur dan pikiran yang sehat . pengambilan keputusan di dasarkan pada prinsip musyawarah mufakat , dan memerhatikan kepentingan masyarakat pada umumnya , pengambilan keputusan dalam demokrasi membutuhkan kejujuran , logis atau berdasarkan akal sehat dan tercapai dengan sumber daya yang ada . demokrasi membutuhkan sikap tulus setiap orang untuk beritikad baik.
3. Demokrasi membutuhkan kerja sama antarwarga masyarakat dan sikap serta itikad baik. Demokrasi membutuhkan kerja sama antaranggota masyarakat yang berkotak-kotak dan penuh curiga kepada masyarakat lainnya mengakibatkan demokrasi tidak berjalan dengan baik
4. Demokrasi membutuhkan sikap kedewasaan , demokrasi mengharuskan adanya kesadaran untuk dengan tulus menerima kemungkinan kompromi atau kekelahan dalam pengambilan keputusan. Semangat demokrasi menuntut kesediaan masyarakat untuk memberikan kritik yang membangun, disamping dengan cara yang sopan dan bertanggung jawab untuk kemungkinan menerima bentuk bentuk tertentu.
5. Demokrasi membutuhkan pertimbangan moral . demokrasi mewajibkan adanya keyakinan bahwa cara mencapai kemenangan haruslah sejalan dengan tujuan dan berdasarkan moral serta tidak menghalalkan segala cara. Demokrasi memerlukan pertimbangan moral atau keluhuran akhlak menjadi acuan dalam berbuatan dan mencapai tujuan
Demokrasi yang dilakukan dengan lima nilai sebagaimana disebutkan yaitu menghargai keberagaman , dilakukan dengan jujur dan menggunakan akal sehat , dilaksanakan dengan kerja sama antar warga negara.
B.Prinsip dan Parameter Demokrasi
Suatu negara atau pemerintah dikatakan demokratis apabila dalam sistem pemerintahnya mewujudkan prinsip prinsip demokrasi. Menurut Robert A. Dahl terdapat tujuh prinsip demokrasi yang harus ada dalam sistem pemerintahann yaitu “
1. Adanya kontrol atau kendali atas keputusan pemerintahan.Pemerintah dalam hal ini presiden , kabinet dan pemerintah daerah bertugas melaksanakan pemerintahan berdasarkan mandat yang diperoleh dari pemilu namun demikian dalam melaksanakan pemerintahan , pemerintah bukan bekerja tanpa batas . pemerintah dalam mengambil keputusan masih dikontrol oleh lembaga legeslatif yaitu DPR dan DPRD Di indonesia kontrol tersebut terlihat dari keterlibatan DPR dalam penyusunan anggaran , penyusunan peraturan perundang dan melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) untuk pengangkatan pejabat negara yang di lakukan oleh pemerintah.
2. Adanya pemilihan yang teliti dan jujur. Demokrasi dapat berjalan dengan baik apabila adanya partisipasi aktif dari warga negara dan partisipasi tersebut dilakukan dengan teliti dan jujur. Suatu keputusan tentang apa yang dipilih, di dasarkan pengetahuan warga negara yang cukup dan informasi yang akurat dan dilakukan dengan jujur
3. Adanya hak memilih dan dipilih , demokrasi berjalan apabila setiap warga negara mendapatkan hak pilih dan dipilih . hak memilih untuk memberikan hak dan pengawasan rakyat terhadap pemerintahan, serta memutuskan pilihan yang terbaik sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai rakyat.hak dipilih memberikan kesempatan kepada setiap warga negara yang mempunyai kemampuan dan kemauan serta memenuhi persyaratan untuk dipilih dalam menjalankan amanat dari warga pemilihnya.
4. Adanya kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman . demokrasi membutuhkan kebebasan dalam menyampaikan pendapat , berserikat dengan rasa aman. Apabila warga negara tidak dapat menyampaikan pendapat atau kritik dengan lugas , maka saluran aspirasi akan tersedat dan pembangunan tidak akan berjalan dengan baik.
5. Adanya kebebasan mengakses informasi. Demokrasi membutuhkan informasi yang akurat , untuk itu setiap warga negara harus mendapatkan akses informasi yang memadai . keputusan pemerintah harus disosialisasikan dan mendapatkan persetujuan DPR , serta menjadi kewajiban pemerintah untuk memeberikan informasi yang benar, di sisi lain DPR dan rakyat dapat juga mencari informasi , sehingga antara pemerintah dan DPR mempunyai informasi yang akurat dan benar
6. Adanya kebebasan berserikat yang terbuka . kebebasan untuk berserikat ini mendorong bagi warga negara yang merasa lemah , dan untuk memperkuat membutuhkan teman atau kelompok dalam bentuk serikat . adanya serikat pekerja , terbukanya sistem politik memungkinkan rakyatnya memberikan aspirasi secara terbuka dan lebih baik.
C.Jenis-Jenis Demokrasi
Sejauh ini sudah dibahas pengertian , manfaat, prinsip , dan indikator demokrasi . pada bagian ini , akan di bahas jenis jenis demokrasi . demokrasi ada beberapa jenis yang disebabkan perkembangan dalam pelaksanaanya di berbagai kondisi dan tempat
1. Demokrasi Berdasarkan Cara Menyampaikan Pendapat
a. Demokrasi Langsung
Dalam demokrasi langsung rakyat di ikutsertakan dalam proses pengambilan keputusan untuk menjalankan kebijakan pemertintah.
b. Demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan
Demikrasi ini di jalankan oleh rakyat melalui wakil rakyat yang di pilihnya melalui pemilu . rakyat memilih wakilnya untuk membuat keputusan politik. Aspirasi rakyat disalurkan melalui wakil wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
c. Demokrasi perwakilan dengan sitem pengawasan langsung dari rakyat
Demokrasi ini merupakan campuran antara demokrasi langsung dengan demokrasi perwakilan . rakyat memilih wakilnya untuk duduk di dalam lembaga perwakilan rakyat, tetapi wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya di awasi rakyat melalui referendum dan inisiatif rakyat . demokrasi seperti ini antara lain di jalankan di swiss. Referendum adalah pemungutan suara untuk mengetahui hendaknya rakyat secara langsung . referendum di klarifikasikan menjadi tiga :
1) Referendum Wajib
Referendum ini dilakukan ketika ada perubahan atau pembentukan norma penting dan mendasar dalam UUD (konstitusi) atau UU yang sangat politis . UUD atau UU yang telah di buat oleh lembaga perwakilan rakyat dapat di laksanakan setelah mendapat persetujuan rakyat melalui pemungutan suara terbanyak . jadi referendum ini dilaksanakan untuk meminta persetujuan rakyat terhadap hal yang di anggap sangat penting atau mendasar
2) Referendum tidak wajib
Referendum ini dilaksanakan jika dalam waktu tertentu setelah rancangan undang undang di umumkan, sejumlah rakyat mengusulkan diadakan referendum. Jika dalam waktu tertentu tidak ada permintaan dari rakyat , rancangan undang undang itu dapat menjadi undang undang yang bersifat tetap.
3) Referendum konsultatif
Referendum ini hanya sebatas meminta persetujuan , karena rakyat tidak mengerti permasalahannya , pemerintah meminta pertimbangan pada ahli bidang tertentu yang berkaitan dengan permasalahan tersebut
2. Demokrasi Berdasarkan Titik Perhatian atau Prioritas
a. Demokrasi Formal
Demokrasi ini secara hukum menempatkan semua orang dalam kedudukan yang sama dalam bidang politik, tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi. Individu di beri kebebasan yang luas , sehingga demokrasi ini di sebut juga demorasi liberal
b. Demokrasi Material
Demokrasi material memandang manusia mempunyai kesamaan dalam bidang sisial-ekonomi, sehingga persamaan ini di kembangkan di negara sosialis-komunis
c. Demokrasi Campuran
Demokrasi ini merupakan campuran dari kedua demokrasi tersebut di atas . demokrasi ini berupaya menciptakan kesejahteraan seluruh rakyat dengan menempatkan persamaan derajat dan hak setiap orang.
3. Berdasarkan Prinsip Ideologi
a. Demokrasi Liberal
Demokrasi ini memebrikan kebebasan yang luas pada individu . campur tangan pemerintah di milimalkan bahwa di tolak. Tindakan sewenang wenang pemerintah terhadap warganya di hindari pemerintah bertindak atas dasar konstitusi (hukum dasar).
b. Demokrasi rakyat atau demorasi proletar
Demokrasi ini bertujuan menyejahterakan rakyat. Negara yang dibentuk tidak mengenal perbedaan kelas.semua warga negara mempunyai persamaan dalam hukum dan politik
4. Berdasarkan Wewenang dan Hubungan antar Alat Kelengkapan Negara
a. Demokrasi sistem parlementer
Ciri-ciri pemerintah parlementer antara lain:
1) DPR lebih kuat daripada pemerintah.
2) Kepala pemerintah/kepala eksekutif disebut perdana mentri dan memimpin kabinet dengan sejumlah mentri yang bertanggung jawab kepada DPR.
3) Program kebijakan kabinet disesuaikan dengan tujuan politik anggota paelemen.
4) Kedudukan kepala negara terpisah dari kepala pemerintahan,biasanya hanya berfungsi sebagai simbol negara.tugasnya sebagian besar bersifat seremonial,seperti melantik kabinet dan duta besar sebagai panglima tertinggi angkatan bersenjata (kehormatan).
5) Jika pemerintah dianggap tidak mampu, maka anggota DPR (parlemen) dapat meminta mosi tidak percaya kepada parlemen untuk membubarkan pemerintah. Jika mayoritas anggota parlemen menyetujui, maka pemerintah bubar, sehingga kendali pemerintah dipegang oleh pemerintahan sementara sampi terbentuk pemerintahan baru hasil pemilu.
b. Demokrasi sistem presidensial
Ciri-ciri pemerintahan yang menggunakan sestem presidensial adalah sebagai berikut:
1) Negara dikepalai presiden
2) Kekuasaan eksekutif presiden dijalankan berdasarkan kedaulatan yang dipilih dari dan oleh rakyat langsung atau melalui badan perwakilan.
3) Presiden mempunyai kekuasaan mengangkat dan memberhentikan menteri.
4) Menteri tidak bertanggung jawab kepada DPR melainkan kepada presiden. Presiden dan DPR mempunyai kedudukan yang sama sebagai lembaga negara, dan tidak dapat saling membubarkan.
D. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
Dalam perjalanan sejarah bangsa, sejak kemerdekaan hingga sekarang, banyak pengalaman dan pelajaran yang dapat kita ambil, terutama pelaksanaan demokrasi di bidang politik. Ada empat macam demokrasi yang pernah diterapkan dalam kehidupan ketatanegaraan kta, yaitu demokrasi liberal, demokrasi terpimpin, dan demokrasi pancasila, demokrasi langsung pada era reformasi. Keempat demokrasi tersebut dalam realisasinya mengalami kegagalan. Mengapa demikian? Dan bagaimana pelaksanaan demokrasi
Pancasila pada era reformasi ini? Marilah kita simak uraian berikut.
1. Demokrasi parlementer (liberal)
Demokrasi paelementer di pemerintahan kita telah dipraktikan pada masa berlakunya UUD 1945 periode pertama (1945-1949) kemudian di lanjutkan pada masa belakunya republik indonesia serikat (RIS) 1949 dan UUDS 1950. Pelaksanaan demokrasi parlementer tersebut secara yuridis resmi berakhir pada tanggal 5 juli 1959 bersama dengan pemberlakuan kembali UUD 1945.
Pada masa berlakunya demokrasi parlementer (1945-1959), kehidupan politik dan pemerintahan tidak stabil, sehingga program dari suatu pemerintahan tidak dapat dilaksanakan dengan baik dan bersinambungan. Salah satu penyebab ketidak stabilan tersebut adalah sering bergantinya pemerintahan yang bertugas sebagai pelaksanaan pemerintahan. Mengapa dalam sistem pemerintahan parlementer, pemerintahan sering diganti? Hal ini terjadi karena dalam negara demokrasi dengan sisitem pemerintahan parlementer, kedudukan negara berada di bawah DPR dan keberadaannya saat tergantung pada dukungan DPR, dan pemerintahan lain adalah timbulnya perbedaan pendapat yang sangat mendasar di antara partai politik yang ada saat itu.
2. Demokrasi Terpimpin
Kegagalan konstituante dalam menetapkan UUD baru, yang diikuti suhu politik yang memanas dan membahayakan keselamatan bangsa dan negara, maka pada tanggal 5 juli 1959 presiden soekarno mengeluarkan dekrit presiden. Dekrit presiden dipandang sebagai usaha untuk mencari jalan keluar dari kemacetan politik melalui pembentukan kepemimpinan yang kuat. Untuk mencapai hal tersebut, di negara kita saat itu di gunakan demokrasi terpimpin.
Mengapa lahir demokrasi terpimpin? Demokrasi terpimpin lahir dari keinsyafan, kesadaran, dan keyakinan terhadap terhadap keburukan yang diakibatkan oleh praktik demokrasi parlementer (liberal) yang melahirkan terpecahnya masyarakat, baik dalam kehidupan politik maupun dalam tatanan kehidupan ekonomi.
Secara konsepsional, demokrasi terpimpin memiliki kelebihan yang dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi masyarakat. Hal itu dapat dilihat dari ungkapan presiden soekarno ketika memberi amanat kepada konstitiante tanggal 22 april 1959 tentang pokok-pokok demokrasi terpimpin antara lain:
1) Demokrasi terpimpin bukanlah diktator.
2) Demokrasi terpimpin adalah demokrasi yang cocol dengan kepribadian dan dasar hidup bangsa indonesia.
3) Demokrasi terpimpin adalah demokrasi di segala soal kenegaraan dan kemasyarakatan yang meliputi bidang politik, ekonomi, dan sosial.
4) Inti daripada pimpinan dalam demokrasi terpimpin adalah permusyawaratan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan.
5) Oposisi dalam arti melahirkan pendapat yang sehat dan yang membangun diharuskan dala demokrasi terpimpin.
Bedasarkan pokok pikiran di atas tampak bahwa demokrasi terpimpin tidak betentangan dengan pancasila dan UUD 1945 serta budaya bangsa indonesia. Namun dalam praktiknya, konsep-konsep tersebut tidak direalisasikan sebagaimana mestinya, sehingga seringkali menyimpang dari nilai-nilai pancasila, UUD 1945, dan budaya bangsa. Penyebab penyelewengan tersebut, selain terletak pada presiden, juga karena kelemahan legislatif sebagai partner dan pengontrol eksekutif, serta situasi sosial politik yang tidak menentu saat itu.
3. Demokrasi Pancasila Pada Era Orde Baru
Latar belakang munculnya demokrasi pancasila adalah adanya berbagai penyelewengan dan permasalahan yang dia alami bangsa indonesia pada masa berlakunya demokrasi parlementer dan demokrasi terpimpin. Kedua jenis demokrasi tersebut tidak cocok di terapkan di indonesia yang bernapaskan kekeluargaan dan gotong-royong. Sejak lahirnya orde baru, diberlakukan demokrasi pancasila, sampai saat ini. Secara konseptual, demokrasi pancasila masih di anggap dna dirasakan paling cocol di terapkan di indonesia. Demokrasi pancasila bersumberkan pada pola pikir dan tata nilai sosial budaya bangsa indonesia, dan menghargai hak individu yang tidak terlepas dari kepentingan sosial.
Demokrasi pancasila mengandung arti bahwa dalam menggunakan hak-hak demokrasi haruslah di sertai rasa tanggung jawab kepada tuhan yang maha esa menurut agama dan kepercayaan masing-masing, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sesuai dengan martabat dan harkat manusia, haruslah menjamin persatuan dan kesatuan bangsa, dan harus di manfaatkan untuk mewujudkan keadilan sosial. Jadi, demokrasi pancasila berpangkal dari kekeluargaan dan gotong-royong. Semangat kekeluargaan itu sendirinya sudah lama di anut dan berkembang dalam masyarakat indonesia, khususnya di masyarakat pedesaan.
Apabila kita kaji ciri dan prinsip demokrasi pancasila, dapat dikatakan bahwa demokrasi pancasila tidak bertentangan dengan prinsip demokrasi konstitusional. Namun demikian, praktik demokrasi yang dijalankan pada masa orde baru masih terdapat berbagai penyimpangan yang dilakukan penguasaan orde baru khususnya yang berkaitan dengan demokrasi pancasila yaitu:
a. Penyelenggaeaan pemilu yang tidak jujur dan adil.
b. Pengekangan kebebasan bepolitik bagi pegawai negeri sipil (PNS)
c. Kekuasaan kehakiman (yudikatif) yang tidak mandiri karena para hakim adalah anggota PNS departemen dkehakiman.
d. Kurangnya jaminan kebebasan mengemukakan pendapat.
e. Sistem kepartaian yang tidak otonom dan berat sebelah
f. Maraknya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme
g. Metri-mentir dan gubernur di angkat menjadi anggota MPR.
4. Demokrasi Langsung Pada Era Orde Reformasi
Orde reformasi ini merupakan konsesnsus untuk mengadakan demokratis dala segala bidang kehidupan. Di antara bidang kehidupan yang menjadi sorotan utama untuk direformasikan adalah bidang politik, ekonomi, hukum. Perubahan yang terjadi pada orde reformasi ini dilakukan secara bertahap, karena memang reformasi berbeda dengan revolusi yang berkonotasi perubahan mendasar pada semua komponen dalam suatu sistem politik yang cenderung menggunakan kekerasan. Menurut hutungton (chaedar, 1998), reformasi mengan dung arti “perubahan yang mengarah pada persamaan plitik negara, dan ekonomi yang lebih merata, termasuk perluasan basis partisipasi politik rakyat.” Pada reformasi di negara kita sekarang ini, upaya meningkatkan partisipasi politik rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara merupakan salah satu sasaran agenda reformasi.
E. Mengembangkan Sikap Demokrasi
Bangsa indonesia saat ini pada era reformasi, sedang belajar menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Untuk mengembangkan sikap demokrasi, dmaka proses pembelajaran dan pendidikan akan lebih efektif bila dimulai dari dalam keluarga dan dalam dunia pendidikan formal. Mengembangkan sikap demokrasi akan lebih baik di mulai dari dari usia balita (bawah lima tahun) serta usia anak-anak sekolah (SD,SMP,dan,SMU) untuk mengawali proses belajar berdemokrasi. Berikut ini adalah panduan yang dapat membantu orang tua menanamkan nilai-nilai demokrasi dalam diri anak:
1. Memberikan perhatian dengan serius pada anak yang sedang berusaha menyampaikan perasaan, pendapat, atau cerita dengan cara memandangnya, dan jangan sampai memutuskan pendapat sebelum anak selesai menyampaikan pendapatnya
2. Mengusahakan menjadi pembicara yang baik. Usahakan untuk mendengarkan pembicaraan anak-anak dengan kontak mata serta memberikan expresi yang sesuai. Jangan menunjukan rasa geli, misalnya dengan menertawakannya bila anak tidak mengharapkan karena dia akan mengira meremehkannya.
3. Memberi kesempatan memperbaiki sebelum memberikan sanksi. Sebelum memberikan hukuman, berikan kesempata pada anak untuk menjelaskan duduk persoalannya, kemudian berikan hukuman sesuai dengan kesalahannya disertai penjelasan mengapa hukuman harus di berikan, dan menghindari hukuman fisik.
4. Menghormati anak. Anak-anak harus dihormati dan mengindari kesan memerintah dalam meminta si anak unutuk melakukan sesuatu. Apabila kita memerlukan bantuan, maka kita gunakan kata”tolong.” Dengan kata “tolong”, hal yang kita sampaikan lebih bersifat ajakan ketimbang perintah.
5. Melibatkan anak dalam mengambilan keputusan. Mengembangkan demokrasi dengan melibatkan anak dala pengambilan keputusan seperti misalnya dalam menentukan menu makan, tujuan rekreasi, program TV atau VCD, yang sesuai dengan usia mereka, untuk menghindari kesa mendikte.
Untuk pembelajaran demokrasi di sekolah dan perkuliahan, maka ada beberapa hal khusus yang perlu di perhatikan oleh para guru dan dosen, yaitu:
1. Menjadikan siswa dan mahasiswa sebagai subjek atau teman dalam proses belajar atau perkuliahan. Memberikan seswa dan mahasiswa kesempatan untuk mengungkapkan pendapatnya sendiri dalam menjawab suatu pertanyaan.
2. Sebagai pendidik bai guru maupun dosen, sebaiknya belajar untuk berlapang dada dalam menerima kritik murid. Usahakan kritik di anggap sesuatu yang wajar terjadi, dan sebagai koreksi untuk memperbaiki kinerja guru dan dosen.
3. Guru dan dosen mengembangkan sikap adil, terbuka, konsisten, dan bijaksana dalam memberikan hukuman kepada murid dan mahasiswa yang bersalah.
4. Guru dan dosen sebaiknya menghindari mencaci-maki atau memarahi murid dan mahasiswa di hadapan teman-temannya, karena harga diri mereka akan terkoyak.
Hal-hal yang perlu di perhatikan oleh siswa dan mahasiswa adalah sebagai berikut:
1. Aktif mengungkapkan ide, gagasan, dan pikirannya kepada guru dan dosen.
2. Siswa dan mahasiswa mempunyai motivasi agar lebih maju dan dewasa.
3. Mengembangkan kepekaan terhadap lingkungan sekitarnya.
4. Mengembangkan derajat kesehatan sehingga secara jasmani dan rohani.
5. Mengembangkan perasaan sehingga menjadi halus dan bisa memahami orang lain.
6. Mempunyai kemauan untuk belajar untuk mengetahui (to know), untuk melakukan sesuatu (to do), dan menjadi diri sendiri (to bel), dan untuk hidup bersama (to live together).
7. Mempunyai kemauan untuk belajar berorganisasi melalui wadah yang ada di sekolah dan perguruan tinggi
Hal-hal yang perlu di perhatikan oleh masyarakat dan pemerintah dalam proses belajar demokrasi antara lain:
1. Mendidik masyarakat untuk bersikap dewasa.
2. Mendorong sikap ksatria dengan mengakui kekalahan, atu bersikap siap menang dan siap kalah.
3. Mengembangkan sikap menghargai perbedaan pendapat, perbedaan pendapat adalah suatu rahmat, dan keputusan bersama adalah pilihan yang terbaik yang dihasilkan dari suatu kompromi.
4. Menggunakan mekanisme demokrasi untuk mencari titik perbedaan pendapat.
5. Menghilangkan penggunaan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan suatu permasalahan.
6. Mengembangkan sikap yang sensitif dan empati terhadap kepentingan rakyat yang lebih luas.
7. Mengembangkan kerja sama antar anggota masyarakat dengan pikiran yang logis dan itikad baik.
8. Mengembangkan masyarakat untuk aktif dalam memberikan pengawasan.
F.Manfaat demokrasi
Kekuasaan negara berada di tangan rakyat dan dilakukan dengan sistem perwakilan, dan adanya peran aktif masyarakat dapat memberikan manfaat.manfaat demokrasi diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Kesetaraan sebagai Warga Negara
Demokrasi bertujuan memperlakukan semua orang adalah sama dan sederajat. Prinsip kesetaraan tidak hanya menuntut bahwa kepentingan setiap orang harus diperlakukan sama dan sederajat dalam kebijakan pemerintah, tetapi juga menuntut perlakuan yang sama terhadap pandangan-pandangan atau pendapat dan pilihan setiapp warga Negara.
2. Memenuhi Kebutuhan-kebutuhan Umum
Dibandingkan dengan pemerintahan tipe lain seperti sosialis dan fasis, pemerintahan yang demokratis lebih mungkin untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan rakyat biasa. Semakin besar suara rakyat dalam menentukan kebijakan, semakin besar pula kemungkinan kebijakan itu mencerminkan keinginan dan aspirasi-aspirasi rakyat. Rakyat biasalah yang merasakan pengaruh kebijakan-kebijakan pemerintah dalam praktiknya, dan kebijakan pemerintah dapat mencerminkan keinginan rakyat hanya jika ada saluran-saluran pengaruh dan tekanan yang konsisten dan efektif dari bawah.
3. Pluralisme dan Kompromi
Demokrasi mengandalkan debat terbuka, persuasi, dan kompromi. Penekanan demokrasi pada debat tidak hanya mengasumsikan adanya perbedaan-perbedaan pendapat dan kepentingan pada sebagian besar masalah kebijakan, tetapi juga menghendaki bahwa perbedaan-perbedaan itu harus di kemukakan dan didengarkan. Dengan demikian, demokrasi mengisyaratkan kebhinekaan dan kemajemukan dalam masyarakat maupun kesamaan kedudukan diantara para warga negara.
4. Menjamin Hak-hak Dasar
Demokrasi menjamin kebebasan-kebebasan dasar. Diskusi terbuka sebagai metode mengungkapkan dan mengatasi masalah-masalah perbadaan dalam kehidupan social tidak dapat terwujud tanpa kebebasan-kebebasan yang ditetapkan dalam konvensi tentang hak-hak sipil dan politis: hak kebebasan berbicara dan berekpresi, hak berserikat dan berkumpul, hak bergerak, dan hak untuk mendapatkan perlindungan atas keselamatan diri. Negara-negara demokrasi dapat diandalkan untuk melindungi hak-hak tersebut.
5. Pembaruan Kehidupan Sosial
Demokrasi memungkinkan terjadinya pembaruan kehidupan sosial. Penghapusan kebijakan- kebijakan yang telah usang secara rutin dan penggantian para politisi dilakukan dengan cara yang santun dan damai, menjadikan sisim demokratis mampu menjamin pembaruan kehidupan sosial. Hal ini juga memuluskan proses alih generasi tanpa pergolakan atau kekacauan pemerintahan yang biasanya mengikui pemberhentian tokoh kunci dalam rezim nondemokratis.
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
· Asas pemilu , langsung , umum, bebas , rahasia , jujur,dan adil . makna demokrasi pemerintah dari oleh dan untuk rakyat
Nilai nilai demokrasi kesadaran akan pluralisme , sikap yang jujur dan pikiran yang sehat, itikad kerjasamanya di antara masyarakat warga dan itikad baik , sikap kedewasaan pertimbangan moral
· Prinsip prinsip demokrasi : kontrol atas keputusan pemerintah, pemilihan yang teliti dan jujur , hak memilih dan dipilih, kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman, kebebasan mengakses informasi kebebasan berserikat terbuka
Parameter demokrasi : pembentukan pemerintahan melalui pemilu, sistem pertanggungjawaban pemerintah, peraturan sistem dan distribusi kekuasaan negara pengawasan oleh rakyat
· Jenis jenis demokrasi langsung , tidak langsung , perwakilan. Klasifikasi referendum wajib , tidak wajib, konsultatif
Klaaifikasi demokrasi menurut prioritas : formal, material, campuran
Klasifikasi demokrasi menurut ideologi : liberal , rakyat atau proletar
Klasifikasi demokrasi menurut hub. Antar kelengkapan : sistem parlementer, sistem presidensial
· Pelaksanaan demokrasi di indonesia parlementer , pancasila terpimpin, pancasila orde baru, demokrasi langsung pada orde baru , demokrasi langsung pada orde reformasi
· Pendidikan sikap demokrasi dapat dilakukan dalam lembaga pendidkan anak sekolah dan perkuliahan masyarakat dan pemerintah
· Manfaat Demokrasi : Kesetaraan sebagai warga Negara , memenuhi kebutuhan umum. Pluralism dan kompromi, menjamin hak hak dasar dan pembaruan kehidupan sosial
B.Saran
Budaya demokrasi ini di harapkan dapat mencegah terjadinya perselisihan perbedaan pendapat, sehingga data menyatukan dari pendapat yang berbeda dari satu k ppendapat yang lainnya, karena demokrasi memberikan kebebasan memilih dan mengeluarkan pendapat, baik dalam bidang politik maupun dalm bidang lain.
DAFTAR PUSTAKA
1. Pendidikan Kewarganegaraan untuk Mahasiswa
Oleh : Srijanti , A. Rahman H.I , Purwanto S.K
Edisi Pertama-Yogyakarta- Cetakan Pertama , 2009
ISBN: 978-979-756-481-0
GRAHA ILMU
Candi gebang permai blok R/6
Yogyakarta 55511
kerja sama
Universitas Mercubuana
Jl.Meruya Selatan kembangan , Jakrta Barat 11650