Butterfly

Selasa, 28 Mei 2013

TUGAS IV, PendidikanKewarganegaraan , NILAI NILAI DEMOKRASI



TUGAS IV

PendidikanKewarganegaraan

NILAI NILAI DEMOKRASI

NAMA :ZefanyaPutriListoro

Dosen :BPK.SRI WALUYO

NPM : 17211727

KELAS: 2 EA27








FAKULTAS MANAJEMEN EKONOMI

UNIVERSITAS GUNADARMA






DAFTAR ISI 

Halaman

Cover……………………………………………………………………………………….....................................1

Daftar Isi………………………………………………………………………………………...............................2

Kata Pengantar..........................................................................................................................................................4


BAB 1 

· PENDAHULUAN

A.Latar Belakang…………………………………………………………………………………………..5

B. Rumusan Masalah……………………………………………………………………………………....6

C.Tujuan Penulisan Makalah……………………………………………………………………………....6

D.Sistematika Penulisan……………………………………………………………………………………6


BAB II 

· PEMBAHASAN 

A.Nilai Nilai Demokrasi …………………………….……………………………………………….......7

B.Prinsip dan Parameter Demokrasi ..……………..….………………………………...………....….....8

C.Jenis Jenis Demokrasi ….................…………………………………………………………………..9

1. Demokrasi Berdasarkan Cara Mencapaikan Pendapat………………………………………….9

2. Demokrasi Berdasarkan Titik Perhatian atau Prioritas…………………………………………10

3. Berdasarkan Prinsip Ideologi……………………………………………………………………10

4. Berdasarkan Wewenang & Hub. Antar Alat Kelengkapan Negara…………………………....10

D.Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia…………………………………………….……….................11

1. Demokrasi Parlementer……………………………………………………………………….....11

2. Demokrasi Terpimpin……………………………………………………………………………11

3. Demokrasi Pancasila Pada Era Orde Baru………………………………………………………12

4. Demokrasi Langsung Pada Era Reformasi………………………………………………………..13

E.Mengembangkan Sikap Demokrasi.................................................................................................13

F.Manfaat Demokrasi……………………………………………………………………………………15

1. Kesetaraan Sebagai Warga Negara………………………………………………………………..15

2. Memenuhi Kebutuhan Kebutuhan Umum………………………………………………………15

3. Pluralisme dan Kompromi……………………………………………………………………….15

4. Menjamin Hak Hak Dasar……………………………………………………………………….15

5. Pembaruan Kehidupan Sosial……………………………………………………………………15




BAB III 

· PENUTUP

A. Kesimpulan……………………………………………………………………………………….….16

B. Saran………………………………………………………………………………………………….16

· DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………………………………17












KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang MahaEsa, Karena atas berkah, rahmat dan hidayah yang dilimpahkan-Nya, kami dapat menyusun dan menyelesaikan makalah yang berjudul :

“PendidikanKewarganegaraan”

Makalah ini ditulis untuk memenuhi salah satu syarat dalam melaksanakan tugas Pendidikan Kewarganegaraan Jurusan Manajemen Jenjang S1 pada FakultasEkonomi Universitas Gunadarma.

Dengan segala keterbatasan, kami sepenuhnya menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan, baik dalam pembahasan maupun tata bahasanya atau cara penulisannya. Untuk itu, dengan segala kerendahan hati kiranya koreksi dan saran yang sifatnya membangun dari semua pihak khususnya para pembaca sangat kami harapkan demi kesempurnaan penulisan makalah ini.

Makalah ini ditulis dan diselesaikan penulis atas bantuan dan dukungan berbagai pihak.Untuk itu penulis mengucapkan Terimakasih kepada :

Bpk.Sri Waluyo selaku dosen dalam mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di Universitas Gunadarma.

Ibunda dan ayahhanda tercinta yang telah mendukung kami dalam berbagai hal, baik materi, do’a serta fikirannya.

Akhir kata kami mengharapkan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kami penulis pada khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.





Bekasi,09 Mei 2013





Zefanya Putri Listoro







BAB 1 

PENDAHULUAN 

A.LatarBelakang

Pada saat ini banyak di bahas tentang pemilihan langsung kepala daerah (Pilkada) dan pemilihan presiden (pilpres), dimana rakyat dapat menyampaikan aspirasi atau suaranya secara langsung dalam memilih pimpinan daerah yaitu gubernur , bupati/walikota, dan presiden .pilihan terhadap pimpinan daerah dan negara tersebut di langsungkan dengan suasanan LUBER (langsung , umum, bebes,dan rahasia) fenomena, dimana rakyat memilih langsung pimpinan pemerintah ini di kenal dengan istilah ‘Demokrasi’

Demokrasi berasal dari kata yunani demos dan kratos, demos artinya rakyat, kratos berarti pemerintah. Jadi , demokrasi berarti pemerintah rakyat , yaitu pemerintah yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan.

Didalam The Advance Lear ner’s Distionary of Current English (Hor nby , dan kawan kawan :261) di kemukakan bahwa yang di maksud dengan democracy adalah:

“(1) Country with principles of government in which all adult citizens share through their ellected representatives; (2) country with government which encourages and allow right of citizenship such as freedom of speech,relegion, opinion, and association, the assertion of rule of law , majority rule, accompanied by respect for the right of minorityes. (3) society in which there is tretment of each other by citizen as equals.”

Dari kutipan pengertian tersebut tampak bahwa kata demokrasi merujuk kepada konsep kehidupan negara atau masyarakat , dimana warga negara dewasa turut berpartisipasi dalam pemerintah melalui wakilnya yang di pilih melalui pemilu. Pemerintah di negara demokrasi juga mendorong dan menjamin kemerdekaan berbicara , beragama, berpendapat, berserikat setiap warga negara , menegakkan rule of law , adanya pemerintah mayoritas yang menghormati hak hak kelompok minoritas; dan masyarakat yang warga negaranya saling memberi peluang yang sama untuk mendapatkan kehidupan yang layak.








B.RumusanMasalah

Untukmempersempitlingkuppembahasandalampenyusunanmakalahini, makapenyusunmembatasimasalah-masalah yang akandibahasdiantaranya:

A.Nilai Nilai Demokrasi

B.Prinsip dan Parameter Demokrasi

C.Jenis Jenis Demokrasi

D. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia

E. Mengembangkan Sikap Demokrasi

F.Manfaat Demokrasi



C. TujuanPenulisanMakalah

Makalah ini ditulis untuk memenuhi salah satu syarat dalam melaksanakan tugas Pendidikan Kewarganegaraan Jurusan Manajemen Jenjang S1 pada Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma.



D. Sistematika Penulisan

Karya tulis terdiri dari tiga BAB dengan sistematika penulisan sebagai berikut :

BAB I :

Pendahuluan, LatarBelakang, Tujuan Penulisan Makalah, Rumusan Masalah dan Sistematika Penulisan

BAB II :

Nilai Nilai Demokrasi,Prinsip dan Parameter Demokrasi,Jenis Jenis Demokrasi, Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia,Mengembangkan Sikap Demokrasi, Manfaat Demokrasi

BAB III :

Penutup yang terdiri dari kesimpulan dan saran



BAB II 

PEMBAHASAN 

A.Nilai Nilai Demokrasi

Kehidupan demokrasi tidak akan datang, tumbuh dan berkembang dengan sendirinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara .Demokrasi memerlukan usaha nyata setiap warga negaranya dan perangkat pendukungnya dan di jadikannya demokrasi sebagai pandangan hidup (way of life) dalam kehidupan nernegara.

Sebuah pemerintah yang baik dapat tumbuh dan stabil bila masyarakat pada umumnya punya sikap positif dan proaktif terhadap norma norma dasar demokrasi. Oleh sebab itu , harus ada keyakinan yang luas di masyarakat bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan yang terbaik dibanding dengan sistem lainnya, untuk menumbuhkan keyakinan akan baiknya sistem demokrasi , maka harus ada pola perilaku yang menjadi tuntutan atau norma/nilai nilai demokrasi yang di yakini masyarakat . nilai nilai dari demokrasi membutuhkan hal hal berikut :

1. kesadaran akan pluralisme . masyarakat yang hidup demokratis harus menjaga keberagaman yang ada di masyarakat . Demokrasi menjamin keseimbangan hak dan kewajiban setiap warga negaranya . maka kesadaran akan pluralitas sangan penting di miliki bagi rakyat indonesia sebagai bangsa yang sangat beragam dari sisi etnis, bahasa, budaya, agama, dan potensi alamnya.

2. Sikap yang jujur dan pikiran yang sehat . pengambilan keputusan di dasarkan pada prinsip musyawarah mufakat , dan memerhatikan kepentingan masyarakat pada umumnya , pengambilan keputusan dalam demokrasi membutuhkan kejujuran , logis atau berdasarkan akal sehat dan tercapai dengan sumber daya yang ada . demokrasi membutuhkan sikap tulus setiap orang untuk beritikad baik.

3. Demokrasi membutuhkan kerja sama antarwarga masyarakat dan sikap serta itikad baik. Demokrasi membutuhkan kerja sama antaranggota masyarakat yang berkotak-kotak dan penuh curiga kepada masyarakat lainnya mengakibatkan demokrasi tidak berjalan dengan baik

4. Demokrasi membutuhkan sikap kedewasaan , demokrasi mengharuskan adanya kesadaran untuk dengan tulus menerima kemungkinan kompromi atau kekelahan dalam pengambilan keputusan. Semangat demokrasi menuntut kesediaan masyarakat untuk memberikan kritik yang membangun, disamping dengan cara yang sopan dan bertanggung jawab untuk kemungkinan menerima bentuk bentuk tertentu.

5. Demokrasi membutuhkan pertimbangan moral . demokrasi mewajibkan adanya keyakinan bahwa cara mencapai kemenangan haruslah sejalan dengan tujuan dan berdasarkan moral serta tidak menghalalkan segala cara. Demokrasi memerlukan pertimbangan moral atau keluhuran akhlak menjadi acuan dalam berbuatan dan mencapai tujuan

Demokrasi yang dilakukan dengan lima nilai sebagaimana disebutkan yaitu menghargai keberagaman , dilakukan dengan jujur dan menggunakan akal sehat , dilaksanakan dengan kerja sama antar warga negara. 




B.Prinsip dan Parameter Demokrasi

Suatu negara atau pemerintah dikatakan demokratis apabila dalam sistem pemerintahnya mewujudkan prinsip prinsip demokrasi. Menurut Robert A. Dahl terdapat tujuh prinsip demokrasi yang harus ada dalam sistem pemerintahann yaitu “

1. Adanya kontrol atau kendali atas keputusan pemerintahan.Pemerintah dalam hal ini presiden , kabinet dan pemerintah daerah bertugas melaksanakan pemerintahan berdasarkan mandat yang diperoleh dari pemilu namun demikian dalam melaksanakan pemerintahan , pemerintah bukan bekerja tanpa batas . pemerintah dalam mengambil keputusan masih dikontrol oleh lembaga legeslatif yaitu DPR dan DPRD Di indonesia kontrol tersebut terlihat dari keterlibatan DPR dalam penyusunan anggaran , penyusunan peraturan perundang dan melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) untuk pengangkatan pejabat negara yang di lakukan oleh pemerintah.

2. Adanya pemilihan yang teliti dan jujur. Demokrasi dapat berjalan dengan baik apabila adanya partisipasi aktif dari warga negara dan partisipasi tersebut dilakukan dengan teliti dan jujur. Suatu keputusan tentang apa yang dipilih, di dasarkan pengetahuan warga negara yang cukup dan informasi yang akurat dan dilakukan dengan jujur

3. Adanya hak memilih dan dipilih , demokrasi berjalan apabila setiap warga negara mendapatkan hak pilih dan dipilih . hak memilih untuk memberikan hak dan pengawasan rakyat terhadap pemerintahan, serta memutuskan pilihan yang terbaik sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai rakyat.hak dipilih memberikan kesempatan kepada setiap warga negara yang mempunyai kemampuan dan kemauan serta memenuhi persyaratan untuk dipilih dalam menjalankan amanat dari warga pemilihnya.

4. Adanya kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman . demokrasi membutuhkan kebebasan dalam menyampaikan pendapat , berserikat dengan rasa aman. Apabila warga negara tidak dapat menyampaikan pendapat atau kritik dengan lugas , maka saluran aspirasi akan tersedat dan pembangunan tidak akan berjalan dengan baik.

5. Adanya kebebasan mengakses informasi. Demokrasi membutuhkan informasi yang akurat , untuk itu setiap warga negara harus mendapatkan akses informasi yang memadai . keputusan pemerintah harus disosialisasikan dan mendapatkan persetujuan DPR , serta menjadi kewajiban pemerintah untuk memeberikan informasi yang benar, di sisi lain DPR dan rakyat dapat juga mencari informasi , sehingga antara pemerintah dan DPR mempunyai informasi yang akurat dan benar

6. Adanya kebebasan berserikat yang terbuka . kebebasan untuk berserikat ini mendorong bagi warga negara yang merasa lemah , dan untuk memperkuat membutuhkan teman atau kelompok dalam bentuk serikat . adanya serikat pekerja , terbukanya sistem politik memungkinkan rakyatnya memberikan aspirasi secara terbuka dan lebih baik.






C.Jenis-Jenis Demokrasi

Sejauh ini sudah dibahas pengertian , manfaat, prinsip , dan indikator demokrasi . pada bagian ini , akan di bahas jenis jenis demokrasi . demokrasi ada beberapa jenis yang disebabkan perkembangan dalam pelaksanaanya di berbagai kondisi dan tempat

1. Demokrasi Berdasarkan Cara Menyampaikan Pendapat

a. Demokrasi Langsung

Dalam demokrasi langsung rakyat di ikutsertakan dalam proses pengambilan keputusan untuk menjalankan kebijakan pemertintah.

b. Demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan

Demikrasi ini di jalankan oleh rakyat melalui wakil rakyat yang di pilihnya melalui pemilu . rakyat memilih wakilnya untuk membuat keputusan politik. Aspirasi rakyat disalurkan melalui wakil wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.

c. Demokrasi perwakilan dengan sitem pengawasan langsung dari rakyat

Demokrasi ini merupakan campuran antara demokrasi langsung dengan demokrasi perwakilan . rakyat memilih wakilnya untuk duduk di dalam lembaga perwakilan rakyat, tetapi wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya di awasi rakyat melalui referendum dan inisiatif rakyat . demokrasi seperti ini antara lain di jalankan di swiss. Referendum adalah pemungutan suara untuk mengetahui hendaknya rakyat secara langsung . referendum di klarifikasikan menjadi tiga : 

1) Referendum Wajib

Referendum ini dilakukan ketika ada perubahan atau pembentukan norma penting dan mendasar dalam UUD (konstitusi) atau UU yang sangat politis . UUD atau UU yang telah di buat oleh lembaga perwakilan rakyat dapat di laksanakan setelah mendapat persetujuan rakyat melalui pemungutan suara terbanyak . jadi referendum ini dilaksanakan untuk meminta persetujuan rakyat terhadap hal yang di anggap sangat penting atau mendasar

2) Referendum tidak wajib

Referendum ini dilaksanakan jika dalam waktu tertentu setelah rancangan undang undang di umumkan, sejumlah rakyat mengusulkan diadakan referendum. Jika dalam waktu tertentu tidak ada permintaan dari rakyat , rancangan undang undang itu dapat menjadi undang undang yang bersifat tetap.

3) Referendum konsultatif

Referendum ini hanya sebatas meminta persetujuan , karena rakyat tidak mengerti permasalahannya , pemerintah meminta pertimbangan pada ahli bidang tertentu yang berkaitan dengan permasalahan tersebut








2. Demokrasi Berdasarkan Titik Perhatian atau Prioritas

a. Demokrasi Formal

Demokrasi ini secara hukum menempatkan semua orang dalam kedudukan yang sama dalam bidang politik, tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi. Individu di beri kebebasan yang luas , sehingga demokrasi ini di sebut juga demorasi liberal

b. Demokrasi Material 

Demokrasi material memandang manusia mempunyai kesamaan dalam bidang sisial-ekonomi, sehingga persamaan ini di kembangkan di negara sosialis-komunis

c. Demokrasi Campuran 

Demokrasi ini merupakan campuran dari kedua demokrasi tersebut di atas . demokrasi ini berupaya menciptakan kesejahteraan seluruh rakyat dengan menempatkan persamaan derajat dan hak setiap orang.

3. Berdasarkan Prinsip Ideologi

a. Demokrasi Liberal

Demokrasi ini memebrikan kebebasan yang luas pada individu . campur tangan pemerintah di milimalkan bahwa di tolak. Tindakan sewenang wenang pemerintah terhadap warganya di hindari pemerintah bertindak atas dasar konstitusi (hukum dasar).

b. Demokrasi rakyat atau demorasi proletar

Demokrasi ini bertujuan menyejahterakan rakyat. Negara yang dibentuk tidak mengenal perbedaan kelas.semua warga negara mempunyai persamaan dalam hukum dan politik

4. Berdasarkan Wewenang dan Hubungan antar Alat Kelengkapan Negara

a. Demokrasi sistem parlementer

Ciri-ciri pemerintah parlementer antara lain:

1) DPR lebih kuat daripada pemerintah.

2) Kepala pemerintah/kepala eksekutif disebut perdana mentri dan memimpin kabinet dengan sejumlah mentri yang bertanggung jawab kepada DPR.

3) Program kebijakan kabinet disesuaikan dengan tujuan politik anggota paelemen.

4) Kedudukan kepala negara terpisah dari kepala pemerintahan,biasanya hanya berfungsi sebagai simbol negara.tugasnya sebagian besar bersifat seremonial,seperti melantik kabinet dan duta besar sebagai panglima tertinggi angkatan bersenjata (kehormatan).

5) Jika pemerintah dianggap tidak mampu, maka anggota DPR (parlemen) dapat meminta mosi tidak percaya kepada parlemen untuk membubarkan pemerintah. Jika mayoritas anggota parlemen menyetujui, maka pemerintah bubar, sehingga kendali pemerintah dipegang oleh pemerintahan sementara sampi terbentuk pemerintahan baru hasil pemilu.

b. Demokrasi sistem presidensial

Ciri-ciri pemerintahan yang menggunakan sestem presidensial adalah sebagai berikut:

1) Negara dikepalai presiden

2) Kekuasaan eksekutif presiden dijalankan berdasarkan kedaulatan yang dipilih dari dan oleh rakyat langsung atau melalui badan perwakilan.

3) Presiden mempunyai kekuasaan mengangkat dan memberhentikan menteri.

4) Menteri tidak bertanggung jawab kepada DPR melainkan kepada presiden. Presiden dan DPR mempunyai kedudukan yang sama sebagai lembaga negara, dan tidak dapat saling membubarkan.



D. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia

Dalam perjalanan sejarah bangsa, sejak kemerdekaan hingga sekarang, banyak pengalaman dan pelajaran yang dapat kita ambil, terutama pelaksanaan demokrasi di bidang politik. Ada empat macam demokrasi yang pernah diterapkan dalam kehidupan ketatanegaraan kta, yaitu demokrasi liberal, demokrasi terpimpin, dan demokrasi pancasila, demokrasi langsung pada era reformasi. Keempat demokrasi tersebut dalam realisasinya mengalami kegagalan. Mengapa demikian? Dan bagaimana pelaksanaan demokrasi

Pancasila pada era reformasi ini? Marilah kita simak uraian berikut.



1. Demokrasi parlementer (liberal)

Demokrasi paelementer di pemerintahan kita telah dipraktikan pada masa berlakunya UUD 1945 periode pertama (1945-1949) kemudian di lanjutkan pada masa belakunya republik indonesia serikat (RIS) 1949 dan UUDS 1950. Pelaksanaan demokrasi parlementer tersebut secara yuridis resmi berakhir pada tanggal 5 juli 1959 bersama dengan pemberlakuan kembali UUD 1945.

Pada masa berlakunya demokrasi parlementer (1945-1959), kehidupan politik dan pemerintahan tidak stabil, sehingga program dari suatu pemerintahan tidak dapat dilaksanakan dengan baik dan bersinambungan. Salah satu penyebab ketidak stabilan tersebut adalah sering bergantinya pemerintahan yang bertugas sebagai pelaksanaan pemerintahan. Mengapa dalam sistem pemerintahan parlementer, pemerintahan sering diganti? Hal ini terjadi karena dalam negara demokrasi dengan sisitem pemerintahan parlementer, kedudukan negara berada di bawah DPR dan keberadaannya saat tergantung pada dukungan DPR, dan pemerintahan lain adalah timbulnya perbedaan pendapat yang sangat mendasar di antara partai politik yang ada saat itu.



2. Demokrasi Terpimpin

Kegagalan konstituante dalam menetapkan UUD baru, yang diikuti suhu politik yang memanas dan membahayakan keselamatan bangsa dan negara, maka pada tanggal 5 juli 1959 presiden soekarno mengeluarkan dekrit presiden. Dekrit presiden dipandang sebagai usaha untuk mencari jalan keluar dari kemacetan politik melalui pembentukan kepemimpinan yang kuat. Untuk mencapai hal tersebut, di negara kita saat itu di gunakan demokrasi terpimpin.

Mengapa lahir demokrasi terpimpin? Demokrasi terpimpin lahir dari keinsyafan, kesadaran, dan keyakinan terhadap terhadap keburukan yang diakibatkan oleh praktik demokrasi parlementer (liberal) yang melahirkan terpecahnya masyarakat, baik dalam kehidupan politik maupun dalam tatanan kehidupan ekonomi.

Secara konsepsional, demokrasi terpimpin memiliki kelebihan yang dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi masyarakat. Hal itu dapat dilihat dari ungkapan presiden soekarno ketika memberi amanat kepada konstitiante tanggal 22 april 1959 tentang pokok-pokok demokrasi terpimpin antara lain:

1) Demokrasi terpimpin bukanlah diktator.

2) Demokrasi terpimpin adalah demokrasi yang cocol dengan kepribadian dan dasar hidup bangsa indonesia.

3) Demokrasi terpimpin adalah demokrasi di segala soal kenegaraan dan kemasyarakatan yang meliputi bidang politik, ekonomi, dan sosial.

4) Inti daripada pimpinan dalam demokrasi terpimpin adalah permusyawaratan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan.

5) Oposisi dalam arti melahirkan pendapat yang sehat dan yang membangun diharuskan dala demokrasi terpimpin.

Bedasarkan pokok pikiran di atas tampak bahwa demokrasi terpimpin tidak betentangan dengan pancasila dan UUD 1945 serta budaya bangsa indonesia. Namun dalam praktiknya, konsep-konsep tersebut tidak direalisasikan sebagaimana mestinya, sehingga seringkali menyimpang dari nilai-nilai pancasila, UUD 1945, dan budaya bangsa. Penyebab penyelewengan tersebut, selain terletak pada presiden, juga karena kelemahan legislatif sebagai partner dan pengontrol eksekutif, serta situasi sosial politik yang tidak menentu saat itu.



3. Demokrasi Pancasila Pada Era Orde Baru

Latar belakang munculnya demokrasi pancasila adalah adanya berbagai penyelewengan dan permasalahan yang dia alami bangsa indonesia pada masa berlakunya demokrasi parlementer dan demokrasi terpimpin. Kedua jenis demokrasi tersebut tidak cocok di terapkan di indonesia yang bernapaskan kekeluargaan dan gotong-royong. Sejak lahirnya orde baru, diberlakukan demokrasi pancasila, sampai saat ini. Secara konseptual, demokrasi pancasila masih di anggap dna dirasakan paling cocol di terapkan di indonesia. Demokrasi pancasila bersumberkan pada pola pikir dan tata nilai sosial budaya bangsa indonesia, dan menghargai hak individu yang tidak terlepas dari kepentingan sosial.



Demokrasi pancasila mengandung arti bahwa dalam menggunakan hak-hak demokrasi haruslah di sertai rasa tanggung jawab kepada tuhan yang maha esa menurut agama dan kepercayaan masing-masing, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sesuai dengan martabat dan harkat manusia, haruslah menjamin persatuan dan kesatuan bangsa, dan harus di manfaatkan untuk mewujudkan keadilan sosial. Jadi, demokrasi pancasila berpangkal dari kekeluargaan dan gotong-royong. Semangat kekeluargaan itu sendirinya sudah lama di anut dan berkembang dalam masyarakat indonesia, khususnya di masyarakat pedesaan.



Apabila kita kaji ciri dan prinsip demokrasi pancasila, dapat dikatakan bahwa demokrasi pancasila tidak bertentangan dengan prinsip demokrasi konstitusional. Namun demikian, praktik demokrasi yang dijalankan pada masa orde baru masih terdapat berbagai penyimpangan yang dilakukan penguasaan orde baru khususnya yang berkaitan dengan demokrasi pancasila yaitu:



a. Penyelenggaeaan pemilu yang tidak jujur dan adil.

b. Pengekangan kebebasan bepolitik bagi pegawai negeri sipil (PNS)

c. Kekuasaan kehakiman (yudikatif) yang tidak mandiri karena para hakim adalah anggota PNS departemen dkehakiman.

d. Kurangnya jaminan kebebasan mengemukakan pendapat.

e. Sistem kepartaian yang tidak otonom dan berat sebelah

f. Maraknya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme

g. Metri-mentir dan gubernur di angkat menjadi anggota MPR.



4. Demokrasi Langsung Pada Era Orde Reformasi

Orde reformasi ini merupakan konsesnsus untuk mengadakan demokratis dala segala bidang kehidupan. Di antara bidang kehidupan yang menjadi sorotan utama untuk direformasikan adalah bidang politik, ekonomi, hukum. Perubahan yang terjadi pada orde reformasi ini dilakukan secara bertahap, karena memang reformasi berbeda dengan revolusi yang berkonotasi perubahan mendasar pada semua komponen dalam suatu sistem politik yang cenderung menggunakan kekerasan. Menurut hutungton (chaedar, 1998), reformasi mengan dung arti “perubahan yang mengarah pada persamaan plitik negara, dan ekonomi yang lebih merata, termasuk perluasan basis partisipasi politik rakyat.” Pada reformasi di negara kita sekarang ini, upaya meningkatkan partisipasi politik rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara merupakan salah satu sasaran agenda reformasi.



E. Mengembangkan Sikap Demokrasi

Bangsa indonesia saat ini pada era reformasi, sedang belajar menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Untuk mengembangkan sikap demokrasi, dmaka proses pembelajaran dan pendidikan akan lebih efektif bila dimulai dari dalam keluarga dan dalam dunia pendidikan formal. Mengembangkan sikap demokrasi akan lebih baik di mulai dari dari usia balita (bawah lima tahun) serta usia anak-anak sekolah (SD,SMP,dan,SMU) untuk mengawali proses belajar berdemokrasi. Berikut ini adalah panduan yang dapat membantu orang tua menanamkan nilai-nilai demokrasi dalam diri anak:

1. Memberikan perhatian dengan serius pada anak yang sedang berusaha menyampaikan perasaan, pendapat, atau cerita dengan cara memandangnya, dan jangan sampai memutuskan pendapat sebelum anak selesai menyampaikan pendapatnya

2. Mengusahakan menjadi pembicara yang baik. Usahakan untuk mendengarkan pembicaraan anak-anak dengan kontak mata serta memberikan expresi yang sesuai. Jangan menunjukan rasa geli, misalnya dengan menertawakannya bila anak tidak mengharapkan karena dia akan mengira meremehkannya.

3. Memberi kesempatan memperbaiki sebelum memberikan sanksi. Sebelum memberikan hukuman, berikan kesempata pada anak untuk menjelaskan duduk persoalannya, kemudian berikan hukuman sesuai dengan kesalahannya disertai penjelasan mengapa hukuman harus di berikan, dan menghindari hukuman fisik.

4. Menghormati anak. Anak-anak harus dihormati dan mengindari kesan memerintah dalam meminta si anak unutuk melakukan sesuatu. Apabila kita memerlukan bantuan, maka kita gunakan kata”tolong.” Dengan kata “tolong”, hal yang kita sampaikan lebih bersifat ajakan ketimbang perintah.

5. Melibatkan anak dalam mengambilan keputusan. Mengembangkan demokrasi dengan melibatkan anak dala pengambilan keputusan seperti misalnya dalam menentukan menu makan, tujuan rekreasi, program TV atau VCD, yang sesuai dengan usia mereka, untuk menghindari kesa mendikte.



Untuk pembelajaran demokrasi di sekolah dan perkuliahan, maka ada beberapa hal khusus yang perlu di perhatikan oleh para guru dan dosen, yaitu:

1. Menjadikan siswa dan mahasiswa sebagai subjek atau teman dalam proses belajar atau perkuliahan. Memberikan seswa dan mahasiswa kesempatan untuk mengungkapkan pendapatnya sendiri dalam menjawab suatu pertanyaan.

2. Sebagai pendidik bai guru maupun dosen, sebaiknya belajar untuk berlapang dada dalam menerima kritik murid. Usahakan kritik di anggap sesuatu yang wajar terjadi, dan sebagai koreksi untuk memperbaiki kinerja guru dan dosen.

3. Guru dan dosen mengembangkan sikap adil, terbuka, konsisten, dan bijaksana dalam memberikan hukuman kepada murid dan mahasiswa yang bersalah.

4. Guru dan dosen sebaiknya menghindari mencaci-maki atau memarahi murid dan mahasiswa di hadapan teman-temannya, karena harga diri mereka akan terkoyak.



Hal-hal yang perlu di perhatikan oleh siswa dan mahasiswa adalah sebagai berikut:

1. Aktif mengungkapkan ide, gagasan, dan pikirannya kepada guru dan dosen.

2. Siswa dan mahasiswa mempunyai motivasi agar lebih maju dan dewasa.

3. Mengembangkan kepekaan terhadap lingkungan sekitarnya.

4. Mengembangkan derajat kesehatan sehingga secara jasmani dan rohani.

5. Mengembangkan perasaan sehingga menjadi halus dan bisa memahami orang lain.

6. Mempunyai kemauan untuk belajar untuk mengetahui (to know), untuk melakukan sesuatu (to do), dan menjadi diri sendiri (to bel), dan untuk hidup bersama (to live together).

7. Mempunyai kemauan untuk belajar berorganisasi melalui wadah yang ada di sekolah dan perguruan tinggi



Hal-hal yang perlu di perhatikan oleh masyarakat dan pemerintah dalam proses belajar demokrasi antara lain:

1. Mendidik masyarakat untuk bersikap dewasa.

2. Mendorong sikap ksatria dengan mengakui kekalahan, atu bersikap siap menang dan siap kalah.

3. Mengembangkan sikap menghargai perbedaan pendapat, perbedaan pendapat adalah suatu rahmat, dan keputusan bersama adalah pilihan yang terbaik yang dihasilkan dari suatu kompromi.

4. Menggunakan mekanisme demokrasi untuk mencari titik perbedaan pendapat.

5. Menghilangkan penggunaan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan suatu permasalahan.

6. Mengembangkan sikap yang sensitif dan empati terhadap kepentingan rakyat yang lebih luas.

7. Mengembangkan kerja sama antar anggota masyarakat dengan pikiran yang logis dan itikad baik.

8. Mengembangkan masyarakat untuk aktif dalam memberikan pengawasan.



F.Manfaat demokrasi

Kekuasaan negara berada di tangan rakyat dan dilakukan dengan sistem perwakilan, dan adanya peran aktif masyarakat dapat memberikan manfaat.manfaat demokrasi diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Kesetaraan sebagai Warga Negara

Demokrasi bertujuan memperlakukan semua orang adalah sama dan sederajat. Prinsip kesetaraan tidak hanya menuntut bahwa kepentingan setiap orang harus diperlakukan sama dan sederajat dalam kebijakan pemerintah, tetapi juga menuntut perlakuan yang sama terhadap pandangan-pandangan atau pendapat dan pilihan setiapp warga Negara.

2. Memenuhi Kebutuhan-kebutuhan Umum

Dibandingkan dengan pemerintahan tipe lain seperti sosialis dan fasis, pemerintahan yang demokratis lebih mungkin untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan rakyat biasa. Semakin besar suara rakyat dalam menentukan kebijakan, semakin besar pula kemungkinan kebijakan itu mencerminkan keinginan dan aspirasi-aspirasi rakyat. Rakyat biasalah yang merasakan pengaruh kebijakan-kebijakan pemerintah dalam praktiknya, dan kebijakan pemerintah dapat mencerminkan keinginan rakyat hanya jika ada saluran-saluran pengaruh dan tekanan yang konsisten dan efektif dari bawah.

3. Pluralisme dan Kompromi

Demokrasi mengandalkan debat terbuka, persuasi, dan kompromi. Penekanan demokrasi pada debat tidak hanya mengasumsikan adanya perbedaan-perbedaan pendapat dan kepentingan pada sebagian besar masalah kebijakan, tetapi juga menghendaki bahwa perbedaan-perbedaan itu harus di kemukakan dan didengarkan. Dengan demikian, demokrasi mengisyaratkan kebhinekaan dan kemajemukan dalam masyarakat maupun kesamaan kedudukan diantara para warga negara. 

4. Menjamin Hak-hak Dasar

Demokrasi menjamin kebebasan-kebebasan dasar. Diskusi terbuka sebagai metode mengungkapkan dan mengatasi masalah-masalah perbadaan dalam kehidupan social tidak dapat terwujud tanpa kebebasan-kebebasan yang ditetapkan dalam konvensi tentang hak-hak sipil dan politis: hak kebebasan berbicara dan berekpresi, hak berserikat dan berkumpul, hak bergerak, dan hak untuk mendapatkan perlindungan atas keselamatan diri. Negara-negara demokrasi dapat diandalkan untuk melindungi hak-hak tersebut. 

5. Pembaruan Kehidupan Sosial

Demokrasi memungkinkan terjadinya pembaruan kehidupan sosial. Penghapusan kebijakan- kebijakan yang telah usang secara rutin dan penggantian para politisi dilakukan dengan cara yang santun dan damai, menjadikan sisim demokratis mampu menjamin pembaruan kehidupan sosial. Hal ini juga memuluskan proses alih generasi tanpa pergolakan atau kekacauan pemerintahan yang biasanya mengikui pemberhentian tokoh kunci dalam rezim nondemokratis.


BAB III 

PENUTUP 

A.Kesimpulan

· Asas pemilu , langsung , umum, bebas , rahasia , jujur,dan adil . makna demokrasi pemerintah dari oleh dan untuk rakyat

Nilai nilai demokrasi kesadaran akan pluralisme , sikap yang jujur dan pikiran yang sehat, itikad kerjasamanya di antara masyarakat warga dan itikad baik , sikap kedewasaan pertimbangan moral

· Prinsip prinsip demokrasi : kontrol atas keputusan pemerintah, pemilihan yang teliti dan jujur , hak memilih dan dipilih, kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman, kebebasan mengakses informasi kebebasan berserikat terbuka

Parameter demokrasi : pembentukan pemerintahan melalui pemilu, sistem pertanggungjawaban pemerintah, peraturan sistem dan distribusi kekuasaan negara pengawasan oleh rakyat

· Jenis jenis demokrasi langsung , tidak langsung , perwakilan. Klasifikasi referendum wajib , tidak wajib, konsultatif

Klaaifikasi demokrasi menurut prioritas : formal, material, campuran

Klasifikasi demokrasi menurut ideologi : liberal , rakyat atau proletar

Klasifikasi demokrasi menurut hub. Antar kelengkapan : sistem parlementer, sistem presidensial

· Pelaksanaan demokrasi di indonesia parlementer , pancasila terpimpin, pancasila orde baru, demokrasi langsung pada orde baru , demokrasi langsung pada orde reformasi

· Pendidikan sikap demokrasi dapat dilakukan dalam lembaga pendidkan anak sekolah dan perkuliahan masyarakat dan pemerintah

· Manfaat Demokrasi : Kesetaraan sebagai warga Negara , memenuhi kebutuhan umum. Pluralism dan kompromi, menjamin hak hak dasar dan pembaruan kehidupan sosial

B.Saran

Budaya demokrasi ini di harapkan dapat mencegah terjadinya perselisihan perbedaan pendapat, sehingga data menyatukan dari pendapat yang berbeda dari satu k ppendapat yang lainnya, karena demokrasi memberikan kebebasan memilih dan mengeluarkan pendapat, baik dalam bidang politik maupun dalm bidang lain.







DAFTAR PUSTAKA 

1. Pendidikan Kewarganegaraan untuk Mahasiswa

Oleh : Srijanti , A. Rahman H.I , Purwanto S.K

Edisi Pertama-Yogyakarta- Cetakan Pertama , 2009

ISBN: 978-979-756-481-0

GRAHA ILMU 

Candi gebang permai blok R/6

Yogyakarta 55511

kerja sama 

Universitas Mercubuana 

Jl.Meruya Selatan kembangan , Jakrta Barat 11650














TUGAS III, Pendidikan Kewarganegaraan, SISTEM PERTAHANAN DAN KEAMANAN RAKYAT SEMESTA (SISHANKAMRATA)



TUGAS III

Pendidikan Kewarganegaraan

SISTEM PERTAHANAN DAN KEAMANAN RAKYAT SEMESTA (SISHANKAMRATA)

NAMA :Zefanya Putri Listoro

Dosen :BPK. SRI WALUYO

NPM : 17211727

KELAS: 2 EA27








FAKULTAS MANAJEMEN EKONOMI

UNIVERSITAS GUNADARMA






DAFTAR ISI

Halaman

Cover……………………………………………………………………………………….....................................1

Daftar Isi………………………………………………………………………………………...............................2

Kata Pengantar..........................................................................................................................................................3


BAB 1 

· PENDAHULUAN

A. Latar Belakang…………………………………………………………………………………………4

B. Rumusan Masalah……………………………………………………………………………………...4

C. Tujuan Penulisan Makalah………………………………………………………………………………5

D. Sistematika Penulisan…………………………………………………………………………………..5


BAB II 

· PEMBAHASAN 

A.Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (SISHANKAMRATA) …………………….....6

B. Pola Pola Operasi Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (SISHANKAMRATA…………9

1. Pola Organisasi Pertahanan…………………………………………………………………….9

2. Pola Operasi Keamanan Dalam Negeri…………………………………………………………9

3. Pola Operasi Intelijen Strategis…………………………………………………………………10

4. Pola Operasi Kerja Sama Pertahanan Keamanan Asia Tenggara……………………………...10

C. Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia Khususnya Bidang Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta….11 (HANKAMRATA) Sejak Tahun 1945…………………………………………………………………11

1. Pengalaman Menanggulangi Ancaman Dari Luar /Yang Lazim……………………………….11

2. Pelajaran pelajaran Yang Dapat di Tarik Dari Pengalaman Perkuangan Bersenjata……………13

3. Beberapa Istilah di Dalam SISHANKAMRATA………………………………………………..15


BAB III 

· PENUTUP

A. Kesimpulan…………………………………………………………………………………………16

B. Saran…………………………………………………………………………………………………17

· DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………………………………18



KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang MahaEsa, Karena atas berkah, rahmat dan hidayah yang dilimpahkan-Nya, kami dapat menyusun dan menyelesaikan makalah yang berjudul :

“Pendidikan Kewarganegaraan”

Makalah ini ditulis untuk memenuhi salah satu syarat dalam melaksanakan tugas Pendidikan Kewarganegaraan Jurusan Manajemen Jenjang S1 pada Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma.

Dengan segala keterbatasan, kami sepenuh nya menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan, baik dalam pembahasan maupun tata bahasanya atau cara penulisannya. Untuk itu, dengan segala kerendahan hati kiranya koreksi dan saran yang sifatnya membangun dari semua pihak khususnya para pembaca sangat kami harapkan demi kesempurnaan penulisan makalah ini.

Makalah ini ditulis dan diselesaikan penulis atas bantuan dan dukungan berbagai pihak.Untuk itu penulis mengucapkan Terimakasih kepada :

Bpk.Sri Waluyo selaku dosen dalam matakuliah Pendidikan Kewarganegaraan di Universitas Gunadarma.

Ibunda dan ayahhanda tercinta yang telah mendukung kami dalam berbagai hal, baik materi, do’a serta fikirannya.

Akhir kata kami mengharapkan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kami penulis pada khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.





Bekasi,09 Mei 2013





Zefanya Putri Listoro









BAB 1 

PENDAHULUAN 

A.Latar Belakang

Bela Negara adalah tekat, sikap, semangat, serta tindakan warga Negara dalam upaya menjaga, memelihara, serta mempertahankan kelangsungan hidup Bangsa dan Negara. Tekat upaya yang tidak hanya terbatas dalam wujud perjuangan senjata dan berperang melawan ketidakadilan, melainkan mencakup semua wujud gagasan, sikap serta perbuatan untuk mempertahankan keamanan melalui bidang masing-masing dalam kehidupan berbangasa dan Negara dalam mencapai tujuan nasional yaitu mensejahterakan rakyat semesta tanpa harus memilah dan membedakan setiap tingkatan dalam bernegara.

Yang menjadi latar belakang dalam judul makalah “Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (SISHANKAMRATA)” ialah untuk mengetahui bagaimana suatu Negara mempertahankan keamanan rakyat semestanya, karena kita ketahui system keamanan Negara kita saat ini sangat jauh dari kenyataan dan harapan rakyat semesta, seperti banyaknya terjadi ketimpangan-ketimpangan baik di dalam atau pun di luar aparatur Negara kita. Banyak yang tidak bertindak sesuai fungsinya masing-masing, yang seharusnya dipertahankan dan diamankan malah dibebaskan dan dibiarkan merajarela dan memporak-porandakan rakyat jelata yang tidak berdosa.

Inilah yang membuat penulis menjadikan latar belakang dari pada judul makalah yang akan dibahas lebih mendasar mengenai “HANKAMRATA”.

Demikianlah yang menjadi latar belakang makalah ini untuk lebih sempurnanya diharapkan juga bagi para pembaca memberikan sumbangsih pemikiran agar kedepannya makalah ini bisa mencapai kesempurnaan.



B. Rumusan Masalah

Untuk mempersempit lingkup pembahasan dalam penyusunan makalah ini, maka penyusun membatasi masalah-masalah yang akan dibahas diantaranya:

A.Apa Yang Dimaksud Dengan Sistem Pertahanan Dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata)?

B.Apa Yang Menjadi Pola-Pola Operasi (Sishankamrata)?

C.Bagaimana Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia Khususnya Bidang Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Hankamrata) Sejak Tahun 1945








C. Tujuan Penulisan Makalah

Makalah ini ditulis untuk memenuhi salah satu syarat dalam melaksanakan tugas Pendidikan Kewarganegaraan Jurusan Manajemen Jenjang S1 pada Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma.



D. Sistematika Penulisan

Karya tulis terdiri dari tiga BAB dengan sistematika penulisan sebagai berikut :

BAB I : 

Pendahuluan, Latar Belakang, Tujuan Penulisan Makalah, Rumusan Masalah dan Sistematika Penulisan

BAB II : 

Pengertian Pancasila, Hari Kesaktian Pancasila, Butir-butir pengamalan Pancasila, Pewarisan dan Pelestarian Nila-nilai Pancasila

BAB III :

Penutup yang terdiri dari kesimpulan dan saran



BAB II 

PEMBAHASAN 

A. Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (SISHANKAMRATA)

Sistem Pertahanan Rakyat Semesta adalah suatu system pertahanan keamanan dengan komponen yang terdiri dari seluruh potensi, kemampuan, dan kekuatan nasional yang bekerja secara total, integral serta berlanjut untuk mewujudkan kemempuan dalam upaya pertahanan keamanan Negara.

Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (sishankamrata) bersifat semesta dalam ruang lingkup dan semesta dalam pelaksanaannya.(Zainal Ittihad Amin,(2007)).

Dari pejelasan yang dipaparkan dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan Zailal Ittihad Amin (2007), bahwa Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta, merupakan suatu system pertahan yang memiliki potensi, kemampuan dan kekuatan nasional, yang tidak alin hanya utnuk mencapai satu tujuan yaitu kemampuan pertahanan dan keamanan Negara.

Yang menjadi komponen-komponen dalam Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta menurut (Zainal Ittihad Amin, 2007 )yaitu :

1. Komponen Kekuatan Dalam Sishankamrata

Hankamrata sebagai suatu system pada hakikatnya ialah jalinan dari semua komponen Hankamrata dan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari sifat kesemestaannya.

Komponen diatas sudah jelas menyebutkan bahwa kekuatan ditentukan oleh tingkat potensi serta kekuatan yang secara nyata terdapat dalam wilayah. Apabila dilihat dari pendekatan system menyabutkan bahwa system dalam Hankamrata “(systems approach), komponen dasarnya adalah rakyat yang terlatih berfungsi untuk ketertiban umum, perlindungan, keamanan, dan perlawanan rakyat yang diupayakan melalui mobilisasi.

Komponen utamanya adalah ABRI dan TNI yang berfungsi sebagai subyek kekuatan pertahanan keamanan Negara dan kekuatan sosial. Komponen khusus yaitu perlindungan masyarakat (Linmas) yang berfungsi menanggulangi akibat bencana perang, alam, atau bencana lainnya. Dan yang menjadi komponen pendukung yaitu : sumberdaya dan prasarana nasional yang berfungsi menjamin kemampuan bangsa dan Negara dalam meniadakan ancaman setiap ancaman dari luar negeri dan dalam negeri.

Jika dilihat dari kekuatan perlawanan yang ada maka dalam Sishankamrata terdapat dua kekuatan perlawanan yaitu :






1. Kekuatan Perlawanan bersenjata yaitu Bela Semesta. TNI yang terdiri dari :

a. Bela Negara

· ABRI (AD, AL, AU, dan POLRI) merupakan kekuatan pertahanan dan keamanan Negara.

· Cadangan: AD, AU, AL

b. Bela Potensial yaitu rakyat yang berfungsi untuk ketertiban umum, baik keamanan, perlawanan, dan perlindungan rakyat.

Kekuatan perlawanan yang dilakukan oleh anggota,atau oknum yang terdapat dalam bela Negara diatas mampu menjadi kekuatan dalam mempertahankan dan mengamankan Negara.

2. Kekuatan Perlawanan Tidak Besenjata yaitu rakyat di luar Bela Semesta yang berfungsi untuk perlindungan masyarakat dalam menanggulangi akibat bencana perang.

Berdasarkan UU RI No. 3 tahun 2002 tentang pertahanan Negara, komponen kekutan pertahanan dibagi menjadi 3 komponen yaitu :

· “TNI yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas pertahanan. Jadi komponen kekuatan pertahanan dan keamanan yang diasarkan pada UU No. 20 tahun 1982 diintegrasikan ke dalam UU No. 3 tentang pertahanan Negara”.

· Dengan demikian TNI menjadi komponen utama, kepolisian, ratih,dan komponen khusus perlindungan masyarakat melalui suatu system.

· Telah banyak dipaparkan mengenai kekuatan-kekuatan dalam mempertahankan keamanan Negara dan menyebutkan anggota-anggota yang memiliki tugas untuk menjaga dan mengamankan Negara ataupun wilayah, karena dengan adanya angota atau oknum tersebut masyarakat dalat hidup aman dan jauh dari ancaman Negara musuh atau penjajah.

3. Doktrin penyelenggaraan pertahanan dan keamanan rakyat semesta

Penyelengaraan system prtahanan dan keamanan mengalami perkembangan dilihat dari perjuangan yang telah dilakukan dalam masa perang yaitu:

Ø Perang gerilya rakyat semesta

Konsep ini memperoleh bentuknya setelah adanya kenyataan pengalaman pertempuran dengan pihak tentara penjajah yang sudah sebagian menduduki wilayah rakyat Indonesia. Pokok pemikiran yang dituangkan oleh Zainal Ittahid Amin,kedalam konsep perang gerilia rakyat semesta dengan pola pelaksanaan sebagai berikut :

Pola penggunaan kekuatan fisik dengan sasaran :

1. Menghambat selama mungkin serangan tentara penjajah sehingga diperoleh waktu untuk menempati daerah grilya.

2. Dalam daerah yang diduduki tentara penjajah mengadakan serangan untuk menghancurkan pos yang terpencil letaknya.

· Pola pemanfaatan kekuatan potensial wilayah. Mamfaat ini bertujuan menguasai suatu wilayah tempat pemerintah RI dapat berjalan lancar untuk dijadikan daerah pangkal (basis) untuk pelaksanaan perlawanan-perlawanan rakyat semesta.

· Pola perebutan kembali daerah yang diduduki lawan,pola perebutan tersbut maka perebutan-perebutan daerah tersebut didahului oleh serangan pisik sehingga lambat laun daerah yang dikuasai semakin meluas.

Dalam perang grilya yang dilakukan oleh oknum bela Negara, upaya yang dilakukan yaitu mempertahankan pertempuran dengan pihak tentara penjajah agar tentara penjajah yang sudah memiliki tempat sebagian kecil di Indonesia, dapat dimiliki kembali oleh rakyat bangsa Indonesia.

Ø Perang wilayah, sejak tahun 1950 setuasi dan kondisi yang mempengaruhi system pertahanan keamanan rakyat semesta. Perlengkapan angkatan perang mulai di perbaiki mutunya, pendidikan Kemiliteran mulai di adakan dan organisasi pertahanan keamanan disempurnakan.

Ø Perang rakyat semesta, didalam konsep perang wilayah ternyata masih terdapat beberapa masalah yang belum dimuat dalam pelaksanaannya antara lain bagai mana menghadapi subversi dan pemberontakan dalam negeri.

Penjelasan poin b dan c meberi gambaran bahwa segala yang menjadi penunjang dalam perang harus segera di perbaiki dan di lengkapi demi mencapai apa yang menjadi tujuan dalam peperangan agar dapat terhindar dari serangan musuh.

Pokok-pokok doktrin perang rakyat semesta meliputi:

1. perang rakyat semesta(perata)merupakan bagian mutlak dan tidak terpisahkan pertahanan keamanan nasional(hamkamnas).

2. Perata adalah yang bersifat semesta,yang menggunakan seluruh kekuatan nasional secara total dan integral,dengan menggunakan militasi rakyat sebagai unsur kekuatannya untuk mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan Negara Reublik Indonesia dan mengamankan jalannya pembangunan Nasional.

3. Perang rakyat semesta mempunyai pola operasi:

· pola operasi keamanan dalam negeri(opersi kamdagri),yang bertujuan untuk memelihara dan mengembalikan kekuasaan pemerintah /Negara RI dan mengunakan jenis-jenis operasi intelijen tempur dan territorial.

· Pola operasi pertahanan yang bertujuan untuk menggagalkan serangan dan ancaman dari kekuatan perang musuh.

4. Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta, memiliki kelemahan yang perlu di perbaiki antara lain:

· Bagaimana usah-usaha kita untuk mencegah terjadinya pemberontakan

· Bagaimana usaha-usaha kita untuk mencegah adanya serangan mendadak dari luar.

· Bagaimana usaha-usaha kita untuk mengamankan pendekatan ke wilayah Indonesia dengan mengadakan kerja sama pertahanan keamanan di wilayah asia tenggara.

Pada tanggal 17 sampai dengan 28 november 1967 telah dapat dirumuskan pengaruh (doktrin) Hubungan Kemasyarakatan Nasional (Hankamnas) yang selanjutnya kita kenal dengan System Pertahan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), Doktrin itu berisikan beberapa hal:

Sasaran Operasi Hankamnas

· mencegah dan menghancurkan serangan terbuka terhadap kedaulatan nasional Negara RI.

· Menjamin pengusaan dan pembinaan wilayah nasional RI.

· Ikut serta dalam pemeliharaan kemampuan Hankam di Asia Tenggara oleh Negara Asia Tenggara, bebas dari campur tangan asing.



B.Pola Pola Operasi Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (SISHANKAMRATA)

1. Pola Operasi Pertahanan, bertujuan untuk menggaglkan serangan dan acaman dari kekuatan perang musuh,dengan jenis-jenis perlawanan rakyat dan pertahanan sipil merupakan unsur yang penting dalam kekuatan perang dengan angkatan bersenjata sebagai intinya.

Tahap-tahap operasi pertahanan:

a. tahap operasi defensif strategis digunakan apabila

perbandingan kekuatan perang antar musuh dengan kita.sehinga tidak memungkinkan bagi kita melakukan operasai ofensif strategis yang diselengarakan berlandaskan:

· keharusan untuk menjamin kemerdekaan dan kedaulatan Negara RI.

· Tujuan untuk menjamin terselenggaranya garis- garis komunikasi antar pulau.

b. Tahap operai ofensif strategi beertujuan untuk menghancurkan kekuatan perang musuh atau memaksanya menyerah baik dalam bentuk ofensif awal atau ofensif balas.Operasi efensif strategis digunaksuhan apabila perbandingan antara kekuatan perang musuh dangan kita adalah sedemikian rupa,sehingga meenguntungkan kita.

2. Pola opeerasi keamanan dalam negeri.

Pola opersi keamanan dalam negeri,ialah kerangka tetap dalam mengunakan segala unsure kekuatan yang berfungsi sebagai alat untuk memelihara atau mengembalikan kekuasaan pemerintah Negara RI terhadap subversi dan pemberontakan dalam negeri.

· Tujuan:memelihara atau mengembalikan kekuatan pemerintah RI .

· Sifat:melakukan perbaikan serasi atau merata terhadap daerah yang teerganggu keamanan atau kestabilannya.



3. Pola operasi intelijen strategis.

Operasi intelijen strategis adalah semua oprasi untuk menjalankan kegiatan intelijen,dan perang urat syaraf di tingkat strategis.tujuan intelijensi yaitu:

· Memperoleh informasi yang di perlukan untuk pelaksanaan strategi nasional pada umumnya dan operasi hankamnas pada khususnya.

· Menghancurkan sumber yang mengancam keamanan dalam kawasan wilayah musuh.

· Mengadakan perang urat saraf dan kegiatan tertutup lainnya untuk mewujudkan kondisi strategis yang menguntungkan.

· Sifat operasi intelejensi strategis yaitu menyesuaikan dengan keadaan politik nasional, dilakukan diluar wilayah nasional, dan pada dasarnya bersifat tertutup yang disesuaikan dengan ruang dan waktu.

4. Pola Operasi Kerja Sama Pertahanan Keamanan Asia Tenggara

Pola operasi kerja sama Pertahanan Keamanan Asia Tenggara merupakan salah satu pola utama sishankamrata. Agar dalam melaksanakan pembangunan dapat berhasil dengan baik, diperlukan adanya stabilitas dan perdamaian, yang berarti bahwa kekacoan dan gangguan keamanan harus dicegah.

Kerja sama hankam adalah usaha bersama dalam menghadapi kemungkinan gangguan seperti (keamanan, stabilitas nasional, dan perdamaian). Kerjasama hankam justru melihat kedalam untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan yang terjadi dikawasan tersebut. Kerjasama ini ingin menciptakan suatu kawasan yang damai dan bebas dari pengaruh Negara-negara lain.Bentuk-bentuk kerja sama ini dapat berupa tindakan-tindakan bersama mengenai bagaimana mewujudkan daerah damai.

Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia, Khususnya di bidang Pertahanan Keaman Penentuan system Pertahanan-Keamanan suatu Negara dilakukan berdasarkan 3 kmungkinan/cara:

· Peniruan dari system pertahanan kamanan bangsa lain. Cara ini biasana dilakukan oleh Negara-negara yang menerima kemeedekaannya dari Negara-negara ang telah menjajahnya dan al ini mungkin kurang sesuai dengan situasi dan kndisi negra-negara yang bersangkutan.

· Pemlihan secara kebetulan dengan kemungkinan-kemungkinan kurang sesuai dengan keadaan sebenrnya dari Negara dan bangsa yang memilihnya. Usaha suatu bangsa di bidang pertahanan keamanan brdasarkanfalsah, identitas,kondisi lingkungan, dan kemungkinan-kemungkinan kondisi yang mengancam keselamatanbdan kelngungan hidup angsa tersebut. Penentuan system ini yang dapat dikatakan yang paling tepat,karena disesuaikan dengan kondisi dan situasi bangsa yang bersangkutan.










C. Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia Khususnya Bidang Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (HANKAMRATA) Sejak Tahun 1945

Sejarah pertahanan keamananbangsa Indonesia sejak tahun 1945 memberikan banyak pengalaman dan data untuk menyusunsistem pertahanan eamanan yang mampu menanggulangisetiap ancaman, tantangan, hambatan, serta gangguan terhadap kelangsungan hidup bangsa dan Negara berdasarkan falsafah Pancasila dan UUD 1945.pengalaman-pengalaman tersebut dapat dikelopokkan ke dalam 2 jenis pengalaman, yaitu:

1. Pengalaman menanggulangi ancaman dari luar atau yang lazim disebut invasi,ialah ancaman dari pihak Belanda yang ingin menjajah Indonesia kkembali Pengalaman itu yang diperoleh dari dua kurun waktu:

· kurun waktu 1945-1947

pada bulan September –oktober 1945 berdasarkan civil affair Agreement,Tentara Penduduk Sekutu (Inggris)mendaratkan pasukan-pasukanya di Kota-kota besar seluruh Indonesia(Banjarmasin ,Ujung pandang ,Jakarta,Semarang,Surabaya, Medan).

Tugas penduduk tentara sekutu tersebut ialah:

a. melucuti bala tentara Jepang yang telah kala perang dan telah menyerah;

b. mengurus pengembalian tawanan perang sekutu yang ditawan oleh tentara Jepang (RAPWI-repatriation Allied Prisoners of War and Internees).

c. Mengamankan pelaksanaan kedua tugas tersebut diatas.

Kesempatan ini dimanfaatkan oleh pihak Belanda untuk menyeludupkan unsur-unsur alat penjajah Belanda (NICA:Netherland Indies Civil Affairs) dan akirnya mendapatkan perlawanan patriotis dari bangsa Indonesia.

Untuk menghadapi serangan –serangan dari pihak Belanda ,semula perlawanan bersenjata Indonesia mempergunakan bentuk-bentuk serangan maupun pertahanan lini.pada waktu itu kita mengenal dengan istilah pertahanan lini kesatu,lini kedua,dan daerah belakang.

Karma perlawanan yang begitu sengit dari bangsa Indonesia,maka tentara Belanda mengusulkan untuk mengadakan perundingan dan gencatan senjata yang selanjutnya menghasilkan Persetujuan Linggarjati(Kota kecil di dekat Cirebon)pada tanggal 15 nopember 1946.Persetujuan ini di tandatangani oleh Sultan Syahril (RI)dan Scherinerhorn (Belanda).Kesempatan ini di pergunakan ole pihak Belanda untuk mengadakan konsilidasi.

Pada tanggal 21 juli1947 tentara Belanda mengadakan serangan terhadap Jawa Barat dan menduduki Kota-kota besar di aiandonesia (Semarang, Surabaya, Medan,Palembang).Sersngan tersebut selanjutnya di tetapkan sebagai Perang Kemerdekaan ,meskipun bagin pihak Belanda hal ini hanya merupakan aksi polisional(karna bangsa Indionesia di anggap belum merdeka dan yang melawannya ialah para pemberontak).

Di dalam perlawanan terhadap serangan Belanda ini kita terapkan perang gerilya dibawa pembinaan pemerintah darurat militer .Dengan dilaksanakannya perang gerilya rakyat semesta ini,maka pasukan-pasukan Indonesia segar kembali.

Dengan Perlawanan-perlawanan yang tidak kenal menyerah dari pihak Indonesia,maka akhirnya serangan pihak Belanda mengalami kegagalan dan sekali lagi mengusulkan untuk mengadakan gencatan senjata dan perundingan.Perundingan ini kita kenal dengan hasil persetujuan Renville(nama kapal perang USA yang berlabuh di Teluk Jakarta ).Persetujuan itu di tandai pada tanggal 17 Januari 19489(pihak RI oleh Amir Syarifudin,pihak Belanda oleh Abdul Kadir).Persetujuan Renville ini merupakan kekalahan bagi RI,baik di tinjau dari segi Militer, ekonomi, maupun psikologi.

Kurun waktu 1948-1949, dengan adanya persetujuan Renvile,maka sekali lagi pihak Belanda mendapat kesempatan untuk berkonsilidasi dan menyusun kembli kekuatannya.berdasarkan pada pengalaman pada serangan Belanda lyang lalu, maka Indonesia pun mengadakan persiapan-persiapan menghadapi segala kemungkinan,antara lain di suaun kesatuan-kesatuan Mobil dan kesatuan-kesatuan territorial.

Pada tanggal 19 Desember 1948 Belanda mengadakan serangan terehadap ibu kota RI yang selanjutnya kita kenal dengan perang kemerdekaan II.

Belanda berhasil menduduki Yogyakarta dan menawan presiden ,wakil presiden dan beberapa mentri.Bertepatan dengan penyerangan Belanda tersebut,Presiden RI telah memerintahkan kepada Mr.Syarifudin Prawira Negara untuk menyusun pemerintah Darurat RI berkedudukan di Bukitinggi(Sumatra Barat) dan menunjuk duta besar RI di New Nelhi(India) untuk membentuk pemerintah RI diluar negeri.sedangkan Panglima Besar Jendral Sudirman secara konsekuen meninggalkan Yogyakarta untuk bersama-sama dengan tentara RI mengadakan perlawanan dari luar kota terhadap kesatuan-kesatuan Belanda.

Dengan adanya Perang Kemerdekaan II ini ,pimpinan tentara Belanda,Jendral Spoor,beranggapan bahwa di dalam waktu 2-3 bulan Republik Indonesia akan lenyap. 

Puncak serangan-serangan kita terhadap tentara Belanda yang terkenal dengan sebutan SU/Serangan umum tunggal 1 Maret 1949 atau juga kita kenal dengan Peristiwa Enam Jam di Yogya yang telah di buat film dengan judul “ Janur Kuning”.Pimpinan Serangan Umum adalah Letnan Kolonel Suharto,Komandan Wehrkreise Yogyakarta.Dalam hal ini peranan Sultan Hamengku Buwono IX cukup besar dalam pelaksanaan maupun persiapan.Sasaran-sasaran yang telah di capai di dalam SU ialah:

a. politik,memberi dukungan yang kuat kepada diplomasi RI di Dewan Keamanan PBB/dunia internasional

b. Militer,menimbulkan kerugian/mematahkan moral pasukan Belanda.

c. Psikologi,rakyat daerah-daerah lain yang berjuang merasa bahwa ibu kota RI masih tetap di peretahankan semangat yang lebih tinggi kepada semua pasukan.pemberontakan atau subversi.

Jenis ancaman ini diawali dengan pemberontakan PKI/Muso atau peristiwa Madiun Tanggal 18 September 1948 pada waktu Indonesia sedang menghadapi Belanda.Kemudian menyusul peristiwa Darul Islam atau Tentara Islam Indonesia (DI/TII) pada tahun 1949 di bawa pimpinan Kartosuwiryo di Jawa Barat,Kahar Muzakar (1958)di Sulawesi Selatan dan Daud Beureu di Aceh (1952),peristiwa Andi Aziz di Ujung Pandang, Republik Maluku Selatan(RMS)di Ambon/Ceram.Selanjutnya Pemerintah Repolisioner RI/Perjuangan Semesta (PRRI di Sumatra dan permesta di Sulawesi tahun 2957),dan Pemberontakan G30S/PKI(1965).

Peristiwa-peristiwa tersebut di atas dapat di kelompokkan menjadi dua kelompok:

a. Kelompok yang hanya mengandalkan perlawanannya kepada kemampuan/persenjataan.Kelompok ini di hadapi dengan mengunakan peralatan teknologi disertai pemantapan/kosolidasi aparatur pemerintahan dan rehabilitasi daerah-daeerah yang mengalami kerusakan akibat pemberontakan.Dengan demikian dapat di batasi atau dihilangkan kerawanan-kerawanan yang mungkin menimbulkan peluang-peluang bagi tumbunya kembali pemberontakan.

b. Kelompok yang selain mempergunakan peralatan teknologi,juga mempergunakan cara-cara penguasaan Wilaya .pengaruh musuh di wilayah tersebut demikian besarnya,sehingga rakyat yang berada diwilayah itu bersimpati kepadanya dan bersedia membantunya di bawa terror.

Operasi-operasi menghadapi kedua kelompok tersebut di atas dilaksanakan dengan menggunakan peralatan teknologi,di samping operasi penguasan wilayah,untuk mempersempi wilayah pengaruh lawan dan ruangan geraknya serta akirnya dapat dihancurkan sama sekali.

2. Pelajaran-pelajaran yang dapat di tarik dari pengalaman-pengalaman perjuangan bersenjata

a. keteguhan hati rakyat untuk mempertaruhkan Negara dan bahasa srta melawan musuh di mana-mana. Pada perag kemardekaan kita pernah mengalami keadan yang sangat parah, namun kita tidak pernah patah semangat berjuag.

b. kemampuan angkatan bersenjata untuk melaksanakan perang konvensional ( sesuai dengan konvensi jenewa ) dan tidak konvensional serta kemapuan mengutamakan keadaan wilayah dan medan sebaik-baiknya.

c. persatuan dan kerja sama yang seerat-eratnya antara rakyat dan angkatan bersenjata yang sekarang kita kenal dengan manunggalnya ABRI dan rakyat. Potensi rakyat selalu merupkan kekuatan yang nyata dalam pelaksanaan fungsi-fungsi Hankamrata.

d. kepemimpinan yang ulet dan tahan semua diuji di semua tingkatan, yang tau mmberi insfirasi serta motivasi dan pimpinan kepada rakyat serta sekaligus mahir mengelolah sumber-sumber kekuatan.




e. 

Faktor Linkungan yang Mempunyai Sistem Pertahan-Keamanan

· Faktor Geografis Indonesia 

Dipandang dari segi letaknya Indonesia berada dalam posisi silang yang sangat unik,ialah diantara dua samudra dan dua benua,serta di antara dua tata susunan dalam aspek-aspek kehidupan bangsa yang berlainan,bahkan yang sering bertentangan.

Posisi tersebut menempatkan Inonesia pada posisi yang rawan,karna memberikan tiga kemungkinan sebagai berikut:

a. Memberikan kesempatan kepada Indonesia untuk tetap dalam posisi tidak memihak kepada salah satu kekuatan.

b. Menarik Indonesia kedalam salah satu pihak

c. Salah satu kekuatan dunia tersebut menduduki Indonesia secara terbatas terhadap beberapa wilayah /kota yang di anggap sangat srategis untuk dapat menguasai jalur-jalur batas laut maupun darat.Hal ini sangat di perlukan untuk jalur komunikasi dan logistic

· Faktor sumber kekayaan alam

Bangsa Indonesia telah di karunia oleh Tuhan Yang Maha Esa sumber kekayaan alam yang cukup,baik yang masi merupakan suatu potensi yang terpendam,maupun yang sudah di manfaatkan(potensial dan efektif)Di antara jenis-jenis sumber kekayaan alam yang terdapat di Indonesia.banak Negara yang bersangkutan.

Keadaan ini memberikan kepada Indonesia dua kemkungkinan,iakah:

a. Memberikan kekuatan pada perundingan-perundingan Internasional,tegasnya merupakanposisi penawaran(bargaining position)dalam memperjuangkan kepentingan-kepentingan nasional.

b. Mengandung ancaman atau campur tangan Negara-negara asing yang membutuhkan ssumber kekayaan alam tersebut.hal ini akan mereka laksanakan,apabila bangsa Indonesia tidak memiliki ketahanan nasional yang mantap/cukup ampuh untuk menghadapi ancaman tersebut.

· Faktor demografi

Dilihat dari jumlah penduduknya,Indonesia menempati tempat kelima di dunia.penyediaan tenaga manusia jelas cukup besar,akan tetapi karena penyebarannya kurang merata,maka terdapat di satu pihak daerah-daerah yang amat langka akan tenaga manusia(pulau-pulau di luar pulau Jawa)dan di pihak lain terdapat daeerah-daerah yang kelebihan tenaga manusia(pulau Jawa,Madura,dan Bali).

Disamping penyebarannya,perlu di perhatikan pula komposisinya,yaitu:

a) antara kelompok “angkatan kerja”dan “bukan angkatan kerja”harus ada keserasian dan kesimbangan;

b) antra tingkat kemampuan daerah-daerah;

c) antara tingkat pendidikan masyarakat yang mampu menunjang pembangunan daarah-daerah.



3. Beberapa Istilah di Dalam Sishankamrata

a. sistem pertahanan-keamanan rakyat semesta,disingkat Sishankamrata ,adalah suatau sistem pertahanan keamanan dengan komponen-komponen yang terdiri dari seluruh potensi,kemampuan,dan kekuatan nasional yang bekerja secara total,integral serta berlanjut dalam rangka mencapai ketahanan nasional.Sishankamrata bersifat semesta dalam konsep,semesta dalam ruang lingkup,dan semesta dalam pelaksanaan dengan mempergunakan dua cara pendekatan,ialah pendekatan system senjata teknologi (sistek)dan system senjata sosial secara serasi.

b. Pola Operasi pertahanan,ialah kerangka yang tetap dalam menggunakan segala unsur,kekuatan,yang berfungsi sebagai alat untuk menjamin kemerdekaan,kedaulatan Negara dan keutuhan bangsa Indonesia terhadap serangan dan ancaman nyata dari kekuatan perang negera lain.

c. Pola operasi keamanan dalam negeri ,ialah kerangka tetap dalam menggunakan segala unsur kekuatan yang berfungsi sebagai alat untuk memelihara atau mengembalikan kekusaan peemerintah Negara RI terhadap subversi dan pemberontakan dalam negeri.

d. Pola Operasi Ientelijen Strategik (intelstrat), adalah smua operasi untuk menjalankan kegiatan intelijen dan perang urat saraf ditingkat strategic.

e. Pola Operasi Kerja Sama Pertahanan-Keamanan Asia Tenggara, merupakan salah satu pola utama system hankamrata, dalam suasana pembangunan, karena untuk melaksanankan pembangunan dengan baik sangat diperlukan adanya stabilitas dan perdamaian, yang berarti bahwa kekacoan dan gangguan harus diceagah.

f. Operasi Tempur, adalah segala kegiatan, tindakan dan usaha secara berencana.









BAB III 

PENUTUP 

A.Kesimpulan

Sestem pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) adalah suatu system pertahanan dan keamanan yang komponenya terdiri dari seluruh potensi, kemampuan dan kekuatan nasional untuk mewujudkan kemampuan dalam upaya pertahanan dan keamanan Negara dalam pencapaian tujuan.

Sishankamrata bersifat semesta dalam konsep, semesta dalam ruang lingkup dan semesta dalam pelaksanaannya. Komponen kekuatannya terdiri dari :

· Komponen dasar yaitu rakyat terlatih

· Komponen utama yaitu ABRI dan cadangan TNI

· Komponen Perlindungan Masyarakat (Linmas)

· Komponen pendukung yaitu sumber daya dan perasaan nasional.

Pengalaman penyelenggaraan hankam menghasilkan berbagai doktrin terhadap pertahanan dan keamanan yaitu doktrin prang griliya rakyat semesta, doktrin perang wilayah, doktrin perang rakyat semesta dan doktrin pertahanan dan keamanan rakyat semesta.

Sasaran operasi hankamnas yaitu mencegah dan menghancurkan serangan terbuka, menjamin penguasaan dan pembinaan wilayah nasional RI dan ikut serta memilahara kemampuan hankam Asia Tenggara bebas dari campurtangan asing.

Pola operasi hankamrata yaitu operasi pertahanan, operasi keamanan dalam negeri, operasi intelijen strategis an pola operasi kerja sama pertahanan dan keamanan Asia Tenggara. Pola operasi pertahanan bertujuan bertujuan untuk menggagalkan serangan dan ancaman nyata dari kekuatan perang musuh. Pola operasi keamanan dalam negeri bertujuan untuk memelihara atau mengembalikan kekuatan pemerintah/Negara RI paa salah satu atau beberapa daerah (bagian wilayah) Negara yang terganggu keamanannya.

Pola operasi intelijen strategis bertujuan untuk memperoleh informasi yang diperlukan dalam pelaksanaan strategis nasional dan oprerasi-operasi Hankam, menghancurkan sumber-sumber infiltrasi, subversi dan spionase yang terdapat di wilayah musuh dan mengadakan perang urat saraf dan kegiatan-kegiatan tertutup lainnya untuk mewujudkan kondisi strategis yang menguntungkan.

Pola operasi kerja sama yaitu usaha bersama kemungkinan gangguan keamanan stabilitas nasional dan perdamaian khususnya di Asia Tenggara.








B.Saran

Harapan terbesar kepada pemerintah, agar dalam mempertahankan keamanan dapat berupaya semaksimal mungkin untuk mengoptimalkan aparatur-aparatur demi kedamaian dan keamanan dari pihak musuh dan bagi wilayah-wilayah yang terganggu keamannya, dijadikan sebagai kebijaksanaan nasional dalam menentukan cita-cita,tujuan, dalam pembangunan daerah maupun Negara.

Dengan demikian apa yang dicita-citakan Negara tercinta ini bisa terwujud. Dan untuk para generasi penerus janganlah enggan untuk mempelajarai tentang apa dan bagaimana tentang pertahanan dan keamanan rakyat semesta agar membuka wawasan untuk membangun Negara yang menjadi kebanggaan bersama.

Dalam penyusunan makalah ini yang dimana kami membahas tentang “SISTEM PERTAHANAN KEAMANAN RAKYAT SEMESTA”, penulis menggunakan sumber yang cukup mendasar bagi judul makalah ini. Selain itu, bentuk pemaparan dan penjelasan makalah ini menggunakan metode pendeskripsian dan argumentasi bagi masalah-masalah yang dituangkan dalam makalah. Penggunaan gaya bahasa yang mudah dipahami membuat sebuah kajian baru dalam menyelesaikan suatu studi kasus.

Dalam penyusunan makalah ini, penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang perlu ditambah dan diperbaiki. Untuk itu penulis mengharapkan inspirasi dari para pembaca dalam hal membantu menyempurkan makalah ini. Untuk terakhir kalinya penulis berharap agar dengan hadirnya makalah ini akan memberikan sebuah perubahan khususnya dunia pendidikan.









DAFTAR PUSTAKA 

1. Pendidikan Kewarganegaraan untuk Mahasiswa

Oleh : Srijanti , A. Rahman H.I , Purwanto S.K

Edisi Pertama-Yogyakarta- Cetakan Pertama , 2009

ISBN: 978-979-756-481-0

GRAHA ILMU 

Candi gebang permai blok R/6

Yogyakarta 55511

kerja sama 

Universitas Mercubuana 

Jl.Meruya Selatan kembangan , Jakrta Barat 11650